Bawaslu Jakarta Pusat Adakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan untuk Pengawas Pemilu

Jakarta, 28 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat gelar kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan pada Jumat s.d Sabtu, 25 s.d 26 Oktober 2024 bertempat di Millennium Sirih Hotel Jakarta. Kegiatan ini mengundang seluruh jajaran Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) diantaranya Ketua, Koordinator Sekretariat, Bendahara dan staf pengelola keuangan Panwascam se-Kota Jakarta Pusat.

Dimas, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jakarta Pusat berharap pengelolaan dana hibah dalam seluruh rangkaian tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dikelola dengan penuh integritas dan tanggung jawab. “Kegiatan ini menjadi momentum luar biasa bagi Bapak Ibu untuk diskusi, menyampaikan dan mencari solusi bersama terkait permasalahan dan kendala yang dihadapi di oleh Bapak Ibu di sekretariat pengawas tingkat kecamatan.” Ujar Dimas.

Selanjutnya, Wahidin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengapresiasi seluruh Koordinator Sekretariat dan Bendahara Panwascam se-Jakarta Pusat atas dedikasi yang telah diberikan demi kelancaran program-program pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024. “Komunikasi antara Korsek dan Panwascam diharapkan dapat saling terbuka, sehingga sama-sama bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah ini. Saya juga mengapresiasi Bapak Ibu Korsek Panwascam yang sejatinya memiliki penugasan utamanya di kantor kecamatan wilayah masing-masing, tapi juga dengan sukarela meluangkan waktu, perhatian, tanggung jawab untuk membantu Panwascam sehingga program-program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik.” Ujarnya.

Seraya membuka kegiatan secara resmi, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, yang akrab dipanggil bang Sonny, menyampaikan arahannya. “Selain melaksanakan tugas pengawasan, pengawas pemilu juga diwajibkan untuk tetap memperkuat fungsi administrasi keuangan melalui akuntabilitas jajarannya. Tugas-tugas Konstitusional Pengawasan wajib diikuti dengan tugas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan yang baik, hingga tidak akan menghambat tugas-tugas kami sebagai pengawas pemilu dilapangan. Fungsi dari sekretariat Bawaslu dan Panwaslu baik di tingkat kota hingga kecamatan sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi tugas-tugas pengawas Pemilu di lapangan. Kami berharap jajaran Panwascam di Kota Jakarta Pusat bisa terus bersinergi dan berkolaborasi demi kelancaran dan suksesnya pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024”. (Jr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *