Aksi Polri Berantas 30 Kg Sabu di Makassar, Bakornas LKBHMI Sampaikan Apresiasi

Syamsumarlin Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI (dok.admin)

REDAKSI INDONESIA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Polda Sulawesi Selatan, kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Mereka berhasil membongkar jaringan internasional penyelundupan narkotika, dengan menyita barang bukti berupa 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir pil mephedrone dari enam tersangka yang berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Jl. Ahmad Yani No. 9, pada Senin (28/10/2024). Dalam kesempatan tersebut, apresiasi datang dari Syamsumarlin, Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI. Ia memuji upaya Polri melalui personel Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap kasus besar ini.

“Kita apresiasi kinerja Polri melalui personel Polrestabes Makassar Polda Sulsel yang berhasil mengungkap kasus ini. Kita terus mendukung Kepolisian dalam kerja-kerja penindakan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Syamsumarlin.

Sebagai seorang advokat dan aktivis, Syamsumarlin menilai bahwa pengungkapan besar ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. Ia menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil disita ini dapat membahayakan sekitar 160.000 masyarakat, khususnya kalangan pemuda yang kerap menjadi target jaringan pengedar narkotika.

“Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 30,2 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone ini tergolong besar. Barang haram tersebut akan mengancam keselamatan sekitar 160.000 masyarakat, khususnya generasi muda yang akan jadi incaran para pelaku,” jelasnya.

Bakornas LKBHMI PB HMI berharap agar Polri terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari pengaruh negatif zat terlarang.

Bacaan Lainnya
ri

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *