Skandal Korupsi Bansos Covid-19: Bayang-Bayang Gelap di Balik Penegakan Hukum, Menteri Sosial Harus Coret Vendor Bermasalah

Jakarta – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak akhir 2019 tidak hanya membawa krisis kesehatan, tetapi juga krisis ekonomi yang merata di seluruh wilayah tanah air. Di tengah upaya pemerintah menekan dampak pandemi dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, muncul kasus korupsi yang mencoreng wajah kemanusiaan.

Baharudin, seorang pengamat sosial dan juga Presidium BEMNUS 2019-20221yang kerap disapa Bahar, mengingatkan bahwa pandemi memicu situasi darurat, di mana bantuan pemerintah yang bernilai triliunan rupiah menjadi harapan masyarakat yang tercekik oleh krisis ekonomi. Namun, ironisnya, bantuan tersebut justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk keuntungan pribadi.

Kasus korupsi bansos Covid-19 mengemuka ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, sebagai tersangka atas dugaan suap dalam pengadaan bansos. Di saat masyarakat mengalami kelaparan, kehilangan pekerjaan, dan ratusan ribu jiwa melayang akibat pandemi, para pelaku korupsi justru memperkaya diri.

Menurut Bahar, tindak pidana korupsi telah menjadi masalah mendasar yang harus dihadapi bersama oleh seluruh masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan melaporkan tindakan korupsi. Hingga saat ini, KPK menyatakan kerugian negara dari kasus bansos Covid-19 mencapai Rp250 miliar, dan pengusutan kasus ini belum sepenuhnya selesai.

Selain itu, Bahar menyoroti keterlibatan beberapa pihak dalam skandal tersebut, termasuk Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, yang terbukti menyuap Juliari untuk memuluskan penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude sebagai penyedia bansos. Bahar berharap, KPK terus mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di balik kasus ini.

Bahar juga memberikan pesan kepada Menteri Sosial saat ini, Saifullah Yusuf, agar membersihkan kementerian dari oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi. Selain itu, ia mendorong Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk menelusuri keterlibatan anak perusahaan BUMN dalam pengadaan bansos yang terindikasi korupsi.

Bacaan Lainnya
ri

Menurut Bahar, sinergi antara Kementerian Sosial, BUMN, dan KPK menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus korupsi bansos yang merugikan negara di tengah krisis multidimensi yang dialami Indonesia. Masyarakat berharap penegak hukum bisa mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *