Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto Dikritik Terkait Penyalahgunaan Kop Surat Resmi

REDAKSI INDONESIA – Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, mendapat kritik tajam setelah menggunakan kop surat dan stempel resmi Kementerian dalam undangan haul serta acara tasyakuran yang digelar untuk memperingati Hari Santri. Dalam undangan tersebut, Yandri mengajak sejumlah elemen, seperti para kepala desa, sekretaris desa, staf desa, ketua RT/RW, kader PKK, dan Posyandu di wilayah Kecamatan Kramatwatu.

Koordinator Nasional Koalisi Mahasiswa Sriwijaya, Aos Firdaus, memberikan tanggapan tegas atas tindakan ini. Menurutnya, penggunaan kop surat dan stempel resmi untuk kepentingan pribadi adalah kesalahan fatal yang tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat negara. “Kop surat dan stempel resmi pemerintah adalah perangkat kenegaraan yang harus digunakan secara bijaksana, bukan untuk acara pribadi,” ujar Aos.

Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan ini menunjukkan tindakan yang dianggap “disengaja” oleh Yandri Susanto, yang baru dilantik sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal belum genap seminggu. Aos dan Koalisi Mahasiswa Sriwijaya berkomitmen untuk terus mengawasi kinerja kementerian tersebut agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.

Penggunaan kop surat dan stempel resmi pemerintah merupakan bagian penting dalam administrasi negara yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Aos menegaskan pentingnya menjaga integritas perangkat kenegaraan agar tetap digunakan sesuai dengan peraturan dan etika pemerintahan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan berbagai pihak berharap agar tindakan ini tidak hanya menjadi evaluasi bagi Yandri Susanto, tetapi juga bagi pejabat lain di pemerintahan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat resmi negara.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *