LEMKASI Gelar Aksi di Depan Kantor DANA, Desak Pengusutan Dugaan Transaksi Judi Online

REDAKSI INDONESIA – Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEMKASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Capital Place, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024). Aksi tersebut menuntut pengusutan tuntas dugaan keterlibatan aplikasi DANA dalam transaksi judi online.

Aplikasi DANA, yang merupakan dompet digital milik PT Espay Debit Indonesia Koe, berkantor di gedung tersebut. Sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan massa tiba di lokasi dan membentangkan spanduk yang berisi desakan agar PT Espay Debit Indonesia Koe segera diusut terkait dugaan transaksi judi online.

Koordinator aksi, Saddam, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif LEMKASI, dalam orasinya mengutip pernyataan dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, bahwa terdapat lima perusahaan dompet digital yang diduga kuat terlibat dalam memfasilitasi perjudian online. Salah satunya adalah PT Espay Debit Indonesia Koe yang disebut sebagai pihak terbesar dalam kasus ini.

“Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah, dan aplikasi DANA diduga kuat terlibat,” ujar Saddam.

Saddam juga menyebutkan bahwa nominal transaksi yang diduga melalui aplikasi DANA mencapai lebih dari Rp 5,3 triliun dengan jumlah transaksi mencapai lebih dari 5,7 juta kali. Ia menegaskan pentingnya ketegasan dari pihak Menkominfo dan aparat penegak hukum dalam menindak kasus ini, serta memblokir aplikasi E-Wallet yang terbukti terlibat dalam transaksi perjudian online.

“Judi online berdampak buruk tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga terhadap masyarakat luas. Oleh karena itu, tindakan tegas harus segera dilakukan,” kata Saddam, merujuk pada berbagai regulasi hukum yang mengatur tentang perjudian online, termasuk Undang-Undang ITE dan KUHP.

Bacaan Lainnya
ri

Saddam menutup aksinya dengan mengumumkan bahwa LEMKASI akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Berikut tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut:

1. Mendesak CEO DANA, Vincent Iswara, dan jajaran manajemennya bertanggung jawab atas dugaan transaksi judi online melalui aplikasi DANA.

2. Mendesak Menkominfo dan OJK untuk mencabut izin operasional PT Espay Debit Indonesia Koe dan memblokir aplikasi DANA secara permanen.

3. Meminta Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa manajemen PT Espay Debit Indonesia Koe terkait dugaan transaksi judi online.

4. Meminta aparat penegak hukum untuk memberantas dan memblokir seluruh aplikasi dompet digital yang terlibat dalam transaksi judi online tanpa terkecuali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *