LSPI Desak KPU dan Bawaslu Tanggapi Fenomena Kampanye Kotak Kosong di Babel

REDAKSI INDONESIA – Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Babel mengangkat suara kritis terhadap KPU dan Bawaslu terkait kampanye kotak kosong yang marak di tiga kabupaten. Aktivitas relawan kotak kosong yang berpotensi melanggar ketentuan kampanye memicu kekhawatiran tentang transparansi dan integritas pemilu.

Bean Saputra Ketua LSPI Babel menekankan pentingnya keterbukaan mengenai sumber dana yang digunakan oleh relawan.

“Ketika relawan kotak kosong melakukan kampanye dengan alat peraga seperti sepanduk dan kostum, kami berhak mengetahui dari mana dana tersebut berasal,” ujarnya.(15/10).

LSPI khawatir bahwa ketidakjelasan ini dapat menimbulkan asumsi bahwa KPU dan Bawaslu berkolusi dengan gerakan tersebut.

“Jika kotak kosong menang, yang diuntungkan adalah kedua lembaga ini. Kami tidak ingin adanya dugaan keterlibatan dari pihak manapun,” lanjut [Nama].

Oleh karena itu, LSPI meminta KPU dan Bawaslu untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi.

Bacaan Lainnya
ri

“Kami berharap agar KPU dan Bawaslu menunjukkan komitmen mereka terhadap pemilu yang bersih dan transparan,” imbuhnya.

Dalam upaya menjaga integritas pemilu, LSPI Babel menekankan bahwa partisipasi masyarakat harus didukung oleh tindakan yang jelas dan akuntabel dari penyelenggara pemilu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *