Penyelamat Anggaran Desa  Padang Lawas-Jakarta Melaporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se-Kabupaten Ke KPK

Foto/Ist

REDAKSI INDONESIA – Kegiatan bimtek yang dilaksanakan oleh kepala desa se-kabupaten Padang Lawas dilaporkan Penyelamat Anggaran Desa (PAD) Padang Lawas – Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jum’at, 11/10/24.

Perwira Siregar selaku Koordinator Penyelamatan Anggaran Desa Palas – Jakarta menduga kegiatan bimtek merupakan motif baru untuk melakukan tindakan korupsi.

“Kegiatan bimtek yang dilaksanakan oleh kepala desa se-kabupaten Padang Lawas, kami menduga sebagai motif baru untuk melakukan aksi tindakan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, APDESBercahaya dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Palas, ungkapnya”

“Sudah beberapa kali melakukan bimtek di Palas, namun sampai saat ini, hampir tidak ada hasilnya, sehingga kita menduga bimtek ini bukan untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di desa, akan tetapi untuk kepala desa, APDESBercahaya dan dinas PMD, tuturnya”

“Oleh karena itu kami dari Penyelemat Anggaran Desa Padang Lawas – Jakarta melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk memeriksa kepala desa se-kabupaten Padang Lawas terkhusus Ketua APDESBercahaya  Hamdani Daulay dan Dinas PMD Palas Faisal Siregar yang diduga dalang dari Korupsi Anggaran Desa melalui bimtek kepala desa, tambahnya”

Perwira juga membawa bukti-bukti berupa dokumen yang akan diberikan kepada KPK

Bacaan Lainnya
ri

“Kami juga membawa bukti-bukti berupa dokumen dan telah diberikan kepada KPK, agar laporan ini langsung ditindaklanjuti secepatnya, supaya anggaran desa bisa diselamatkan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan Alhamdulillah, laporan kita sudah diterima oleh KPK dan akan menindaklanjuti laporan tersebut, ungkapnya”

Perwira juga, menghimbau kepada aktivis dan masyarakat palas  agar selalu berpartisipasi dalam pengawasan terhadap kepala desa.

“Saya menghimbau kepada saudara-saudara saya aktivis dan masyarakat palas, agar selalu berpartisipasi dalam melakukan pengawasan kepada kepala desa, jika ada hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepihak yang berwajib, tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *