PMPH Gelar Aksi di Depan Bareskrim Polri, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Rusli Sibua

Jakarta- Pergerakan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). Mereka mendesak agar kasus hukum yang menjerat mantan Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua, segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

 

Dalam orasinya, Mat, selaku perwakilan PMPH, menegaskan bahwa Rusli Sibua hingga saat ini masih berstatus tersangka dalam kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran PT. MMC yang terjadi di Pulau Morotai pada tahun 2012. “Kasus ini sudah berjalan lebih dari satu dekade, namun status hukum Rusli Sibua masih menggantung. Mabes Polri atau aparat hukum lainnya dapat memanggil dan memeriksanya kapan saja,” ujar Mat.

 

Mat juga mengungkapkan bahwa kasus hukum tersebut telah melalui proses kasasi, namun belum ada langkah konkret dari penegak hukum untuk menindaklanjutinya. “Kasus ini belum selesai, Rusli Sibua masih bisa diproses kapan saja, tetapi belum ada tindakan dari pihak berwenang,” tambahnya.

 

Bacaan Lainnya
ri

Sebagai informasi, pada tahun 2012, saat Rusli Sibua masih menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai, PT. MMC yang berlokasi di Pulau Ngele-Ngele mengalami kerugian besar setelah perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh kelompok yang diduga dipimpin oleh Rusli Sibua. Kerugian yang dialami perusahaan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp117 miliar.

 

“Dari kerugian Rp117 miliar, pengadilan hanya menuntut pembayaran Rp92 miliar kepada pihak Rusli Sibua. Namun, hingga saat ini belum ada pembayaran sepeser pun,” ujar Mat dalam orasinya.

 

Mat juga menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Agung mengharuskan Rusli Sibua membayar kerugian tersebut dengan menggunakan beberapa aset sebagai jaminan. Namun, hingga kini, kasus tersebut seolah dibiarkan tanpa penanganan lebih lanjut.

 

“Kami datang ke Mabes Polri hari ini untuk mendesak agar kasus yang telah lama terkatung-katung di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini segera diambil alih oleh Mabes Polri,” tegas Mat.

 

Mat menambahkan bahwa PMPH telah berkomunikasi dengan pihak Bareskrim terkait laporan resmi yang akan mereka ajukan. “Kami akan konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas. Bagi kami, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, agar tidak ada lagi pelanggaran hukum yang dibiarkan,” tutupnya.

 

PMPH berharap penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini demi keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *