Masnah Busro Terancam Terseret Kasus Korupsi, Mahasiswa Jambi Ultimatum KPK!

Jakarta – Gedung KPK RI diguncang aksi demonstrasi dari Barisan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta Raya, Selasa (10/9/2024). Dengan penuh semangat, mereka menuntut agar KPK segera menetapkan status tersangka kepada Masnah Busro terkait dugaan korupsi besar yang mengguncang APBD 2017-2018.

Koordinator aksi, Rian Ariansyah, mengungkapkan fakta mengejutkan dari persidangan kasus korupsi Zumi Zola, di mana Masnah Busro diduga kuat meraup keuntungan hingga Rp 5,5 miliar dari skandal gratifikasi “Ketok Palu.” Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai kampanye Busro pada masa pencalonan bupati.

Tidak hanya itu, nama Masnah Busro kembali mencuat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Muaro Jambi 2019-2021. Mahasiswa yang mengepung gedung antirasuah ini menegaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus segera ditindaklanjuti. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar di depan KPU RI jika tuntutan mereka tak dihiraukan.

“Pencalonan Masnah Busro sebagai Bupati harus segera ditinjau kembali. KPK tak boleh diam, kami akan turun dengan massa yang lebih besar jika tuntutan ini diabaikan!” seru salah satu orator dengan tegas.

Mahasiswa Jambi kini memberi ultimatum tegas, membuka babak baru dalam perjuangan melawan korupsi di tanah air, dan membawa nama Masnah Busro ke ambang keadilan.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *