Kepala Desa Cikande Permai Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Tak Netral dalam Pilkada Serang 2024

Serang, – Kepala Desa Cikande Permai dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang pada Senin, 9 September 2024, oleh tim hukum dari PBH Tajusa Azhari yang dipimpin oleh Cecep Azhar dan Ayu Nurhayati.

Laporan ini dilayangkan akibat dugaan ketidaknetralan Kepala Desa dan Ketua BPD Cikande Permai dalam Pilkada Kabupaten Serang, yang dituduh mendukung salah satu pasangan bakal calon, Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna.

Kasus ini mencuat setelah Kepala Desa Cikande Permai diduga mengajak warganya untuk menghadiri acara senam bersama yang diselenggarakan pasangan bakal calon tersebut pada 8 September 2024.

Menurut UU No. 6 tahun 2020 Pasal 70 ayat 1, kepala desa beserta perangkatnya, camat, dan ASN dilarang memihak atau menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada. Pelanggaran aturan ini berpotensi dikenai sanksi berat.

Pelapor berharap Bawaslu Kabupaten Serang segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga netralitas pejabat publik selama Pilkada.

“Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Semua pihak, dari ASN hingga perangkat desa, harus menjaga netralitas agar pemilihan berlangsung fair dan transparan,” tegas Cecep Azhar, kuasa hukum pelapor.

Bacaan Lainnya
ri

Selain laporan resmi, warga Cikande juga menggelar demonstrasi di depan kantor kelurahan pada hari yang sama.

Mereka menuntut kepala desa dan perangkatnya untuk bersikap netral dan membiarkan pemilihan berlangsung tanpa ada intervensi atau ajakan untuk mendukung calon tertentu.

Dalam mediasi dengan para pendemo, Kepala Desa Cikande Permai menyampaikan permohonan maaf dan mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.

Pelapor berkomitmen akan terus mengawasi ketidaknetralan pejabat publik dan melaporkan setiap pelanggaran kepada Bawaslu dan Gakkumdu, agar Pilkada Serang 2024 berjalan aman, damai, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *