PMHI Desak KPK Jemput Paksa David Glen Oei dalam Dugaan Kasus Suap

Jakarta, – Pergerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (PMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap David Glen Oei, pemilik PT. Mineral Trobos. David Glen Oei diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, serta praktik monopoli di sektor pertambangan nikel.

Sekitar 100 mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta turut serta dalam aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya dalam penanganan kasus dugaan penyuapan yang diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Koordinator lapangan aksi, Rahmat, menyampaikan bahwa ketidakhadiran David Glen Oei dalam panggilan pemeriksaan KPK menunjukkan indikasi upaya menghalang-halangi proses hukum. “Tindakan ini jelas bertentangan dengan asas keadilan dan kepastian hukum,” tegas Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat mendesak KPK untuk segera menjemput paksa David Glen Oei guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara. Rahmat juga mengungkapkan dugaan bahwa David Glen Oei telah memonopoli sejumlah perusahaan tambang lainnya, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam memuluskan perizinan pertambangan.

Rahmat menekankan bahwa PMHI siap memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam mengusut tuntas kasus ini dan tidak akan berhenti hingga David Glen Oei ditetapkan sebagai tersangka. Aksi ini menjadi bentuk komitmen PMHI untuk terus mendampingi KPK dalam pemberantasan korupsi, demi menjaga marwah dan citra baik lembaga antirasuah tersebut.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait