David Glen Oei Diduga Suap Eks Gubernur Maluku Utara, SOMASI Jakarta Tuntut Langkah Tegas KPK

Jakarta, 30 Agustus 2024 – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta semakin gencar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan suap yang melibatkan David Glen Oei, pemilik PT. Mineral Trobos dan pemilik klub sepak bola Malut United.

Desakan ini muncul setelah David Glen Oei mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada 27 Agustus 2024, yang semakin memperkuat kecurigaan akan keterlibatannya dalam skandal suap terkait perizinan tambang di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Ketua SOMASI Jakarta, Irwan Abd. Hamid, S.H., secara lantang menyuarakan kekhawatiran akan adanya upaya penghalangan proses hukum oleh pihak-pihak yang berkepentingan. “Mangkirnya David Glen Oei dari panggilan KPK adalah indikasi yang sangat mencurigakan.

Kami mendesak KPK untuk segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Irwan di hadapan media.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa David Glen Oei diduga kuat telah memberikan sejumlah uang kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, untuk memuluskan proses perizinan perusahaan tambangnya.

Tindakan ini, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bacaan Lainnya
ri

Tidak hanya itu, SOMASI Jakarta juga meminta KPK untuk memperluas penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga dimonopoli oleh PT. Mineral Trobos, yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di Pulau Gebe.

Menurut Irwan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga merugikan negara melalui praktik-praktik ilegal seperti pembangunan jeti tanpa dokumen Amdal dan penambangan di luar izin usaha.

“Kami mendukung penuh KPK untuk membongkar skandal korupsi ini. Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” pungkas Irwan, menutup pernyataannya.

 

 

Pos terkait