Gerakan Sorot Polisi Minta Kapolri Klarifikasi Keterlibatan Anggota pada Kasus Timah

REDAKSI INDONESIA – Bola panas kasus timah telah ditendang sampai di depan muka Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini berawal dari pernyataan salah satu saksi dalam kasus tersebut di dalam persidangan.

Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa diduga sebagai otak yang mengatur pertemuan antara Harvey Moeis dengan PT Timah. Tbk waktu beliau menjadi Dir. Krimsus Polda Bangka. Brigjen Pol Mukti Juharsa juga diduga sebagai orang yang meminta PT Timah agar memuluskan jalan Harvey Moeis dalam urusan timah.

Seusai namanya disebut dalam persidangan Harvey Moeis pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Brigjen Pol Mukti Juharsa tidak memberikan klarifikasi apapun untuk membersihkan nama Instansi Kepolisian Republik Indonesia yang semakin buruk citranya dimata publik.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan gerakan sorot polisi, jhon AS mendukung Kejaksaan Agung dan Kehakiman untuk memanggil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Jhon AS berpendapat, pemanggilan tersebut merupakan usaha untuk mencari titik terang dari kasus korupsi terbesar di tahun 2024 yang menyeret banyak orang dari berbagai kalangan.

“Kita harus dukung Kejagung dan instansi kehakiman dalam menyelesaikannya. Kalau ada indikasi keterlibatan anggota Kepolisian, ya harus diusut, jangan berlindung dibalik instansi, hakim harus segera panggil yang bersangkutan” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26/08/24.

Bacaan Lainnya
ri

Dalam keterangannya, Jhon juga meminta Kapolri memberikan pandangan yang jelas dan tegas atas posisi instansi Kepolisian dalam kasus ini. Sebab, penyebutan nama Brigjen Mukti dalam sidang bisa menjadi titik awal untuk mempetakan sudah sejauh mana oknum-oknum tersebut terlibat.

“Kapolri harus segera sikapi, panggil anggota yang terlibat, bantu Negara yang dalam hal ini instansi kejaksaan dan kehakiman untuk menyelesaikan, jangan lindungi anggota yang merusak instansi,” pintanya.

“Sepak terjang Brigjen Mukti selalu mantan Dirkrimsus Polda Bangka Belitung sangat penting untuk diminta keterangan lebih lanjut. Sebab, dia yang mengenalkan Harvey Moeis ke PT Timah, jadi hampir tidak ada alasan hakim untuk tidak melakukan pemanggilan agar kasus menjadi lebih terang,” tambahnya.

Indikasi keterlibatan Oknum Kepolisian dalam kasus ini perlu disikapi oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Sehingga agar kasus ini menjadi terang benderang, bahkan jangan sampai menjadi sorotan Publik.

Selaku pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit tak kunjung menunjukkan sikap tanggungjawab atas bobroknya institusi. Padahal, sejak menjabat, telah banyak rentetan peristiwa yang mencoreng wajah Kepolisian.

“Sikap acuh tak acuh Kapolri, bisa menjadi bom waktu yang sewaktu waktu akan meledak. Kemarahan masyarakat tidak boleh dipandang remeh, karena dalam sejarahnya, tidak ada pemimpin yang berhasil menahan amarah rakyat,” tutupnya.

Pos terkait