LKBHMI Jakarta Dukung Pendirian Posko Edukasi Narkoba di Kali Pasir oleh Kapolres Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (Foto/Ist)

REDAKSI INDONESIA – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Pusat-Utara (LKBHMI Jakpustara) memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, atas inisiatif mendirikan sejumlah posko edukasi untuk mensosialisasikan bahaya narkoba di kawasan Kali Pasir, Menteng. Kawasan ini selama ini dikenal sebagai zona merah penyalahgunaan narkoba.

Raja Oloan Rambe Direktur Eksekutif LKBHMI Jakpustara menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kapolres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas narkoba. Pendirian posko edukasi di Kali Pasir adalah langkah yang tepat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya.”

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam pernyataannya pada Senin (15/7/2024), menyampaikan harapannya agar wilayah Kali Pasir tidak lagi menjadi zona merah dan masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba.

“Kami berharap wilayah Kali Pasir tidak lagi menjadi zona merah dan warga lebih waspada pada bahaya narkoba,” ujarnya.

LKBHMI Jakpustara juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Kami mendukung penuh langkah Kapolres dan berharap ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain,” tambah Raja Oloan Rambe.

Dengan adanya posko edukasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup mengenai bahaya narkoba dan dapat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Bacaan Lainnya
ri

LKBHMI Jakpustara berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. (MRD)

Pos terkait