Aktivis FRAKSI Tuntut Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Penyalahgunaan Lahan Hutan oleh Bupati Solok Selatan

REDAKSI INDONESIA – Front Aktivis Anti Korupsi (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta Selatan, menuntut agar Kejaksaan Agung mengambil alih kasus dugaan penggunaan lahan hutan negara seluas 650 hektar tanpa Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga dilakukan oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas.

Lahan hutan negara tersebut diduga dikuasai oleh anaknya, ZER (31) dan KR (29), yang merupakan anggota kelompok tani yang terdiri dari keluarga Bupati Solok Selatan dan IS. “Kelompok tani tersebut terdiri dari keluarga Bupati Solok Selatan Khairunas dan IS yang telah menguasai lahan hutan tersebut sejak tahun 2004,” ujar Syahril, koordinator lapangan aksi.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah memeriksa 16 saksi, termasuk adik ipar Bupati Solok Selatan, dan telah memanggil anak laki-laki Bupati, KR, yang selalu mangkir dari panggilan. Nama-nama dalam keluarga Bupati Solok Selatan yang telah dimintai keterangan termasuk Khairunas sendiri, adik iparnya IS, dan anak perempuannya ZER.

“Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih kasus dugaan penggunaan lahan hutan milik negara seluas 650 hektar tanpa izin HGU dan menetapkan Bupati Solok Selatan Khairunas sebagai tersangka,” tegas Syahril.

Massa aksi juga membacakan beberapa tuntutan di hadapan Kejaksaan Agung Republik Indonesia:
1. Meminta Kejagung RI segera menetapkan Bupati Solok Selatan Khairunas sebagai tersangka atas dugaan penggunaan lahan hutan milik negara 650 hektar tanpa izin HGU.
2. Meminta Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa adik ipar serta anak-anak Bupati Solok Selatan Khairunas atas dugaan keterlibatan penggunaan lahan hutan tanpa izin yang merugikan negara.
3. Mendukung Kejati Sumbar untuk terus melakukan penyelidikan dugaan penggunaan lahan hutan milik negara oleh Bupati Solok Selatan Khairunas.
4. Mengusut tuntas dugaan penggunaan lahan hutan milik negara tanpa izin yang telah merugikan negara.

Aksi unjuk rasa ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam penggunaan lahan negara, serta menyerukan agar pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan lahan tersebut segera diadili.(DW)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait