Pengawasan Melekat Panwascam Gerung: Setiap Tahap Coklit Tak Luput dari Pantauan

RedaksiIndonesia. Gerung, 4 Juli 2024 – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gerung mengungkapkan temuan mengejutkan terkait banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sesuai (kode 8) di wilayah Kecamatan Gerung. Pengawasan melekat yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan patroli Panwascam dari 24 Juni hingga 4 Juli 2024 menemukan banyak daftar pemilih yang penempatan TPS nya tidak sesuai (TPS tidak sesuai (kode8)). Temuan ini diperkuat oleh hasil evaluasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan pada 2 Juli 2024 di masing-masing Kelurahan/Desa se-Kecamatan Gerung.

Ketua Panwascam Gerung, Roy Risnawan, merespons cepat dengan mengeluarkan imbauan resmi bernomor: 08/PM.00/KNB-03.01/07/2024 pada Kamis, 3 Juli 2024. Ia menekankan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gerung segera meperbaiki daftar pemilih yang tidak sesuai TPS nya (kode 8) dimasukkan menjadi pemilih baru di TPS yang sesuai dengan alamatnya, memprioritaskan pemilih perbatasan, serta pemilih di pondok pesantren selama pelaksanaan Coklit. “Data TPS tidak sesuai (kode 8) ini harus menjadi fokus utama pengawasan kita. Kami menginstruksikan semua PKD untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan di setiap kelurahan dan desa masing-masing,” ujar Roy Risnawan.

Panwascam Gerung menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lombok Barat dalam mengawasi tahapan Coklit yang sedang berlangsung. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga di Kecamatan Gerung dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat,” tambah Roy. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang intensif, diharapkan permasalahan TPS tidak sesuai (kode 8) ini dapat segera diatasi sesuai tahapan coklit. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Berikut data TPS tidak sesuai yang diperoleh Panwascam Gerung dari 14 Kelurahan/Desa:

1. Desa Giri Tembesi: 70 TPS
2. Taman Ayu: 702 TPS
3. Mesanggok: 48 TPS
4. Tempos: 140 TPS
5. Beleka: 1 TPS
6. Dasan Tapen: 15 TPS
7. Babussalam: 691 TPS
8. Banyu Urip: 1833 TPS
9. Suka Makmur: 579 TPS
10. Gapuk: 0 TPS
11. Kebon Ayu: 824 TPS
12. Gerung Selatan: 11 TPS
13. Dasan Geres: 359 TPS
14. Gerung Utara: 9 TPS

Panwascam Gerung menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lombok Barat dalam mengawasi tahapan Coklit yang sedang berlangsung. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga di Kecamatan Gerung dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat,” tambah Roy. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang intensif, diharapkan permasalahan TPS tidak sesuai (kode 8) ini dapat segera diatasi sebelum tahapan coklit usai. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait