Polisi Ungkap Peredaran Sabu 4,7 Kilogram di Bekasi

REDAKSI INDONESIA – Polsek Bekasi Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 4,7 kg berikut 300 butir ekstasi. Pengungkapan tersebut berdasarkan penangkapan satu orang diduga pengedar di wilayah Jatiasih pada 25 Juni 2024.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Jatiasih. Berdasarkan infomasi yang didapat pada tanggal 25 Juni 2024 tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut Polsek Bekasi Selatan mengamankan satu orang tersangka terduga pengedar berinisial EB. Ia ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba.

“Polisi mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas peredaran narkoba. Dari informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap EB saat tengah bertransaksi,” kata Untung Riswaji, saat menggelar jumpa pers di halaman Kantor Polsek Bekasi Selatan, Jumat (28/6/2024).

Saat penangkapan, Polisi sempat menggeledah motor milik EB yang diparkir 200 meter dari tempatnya bertransaksi. Dari penggledahan tersebut ditemukan tempat penyimpan sabu di dalam jok motor yang EB gunakan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi lantas menuju rumah kontrakan EB untuk melakukan penggeledahan. Polisi menemukan 6 plastik klip bening sabu sekitar 1.000 gram serta 300 butir ekstasi.

Bacaan Lainnya
ri

Barang haram tersebut ia simpan di teflon bekas. Yang oleh pelaku diletakan di area dapur.

“Jadi Polsek Bekasi Selatan berhasil mengungkap kurang lebih 4,7 kg narkotika jenis sabu dan 300 ekstasi. Jika dihitung, maka kami telah menyelamatkan kurang lebih 23.000 jiwa dari peredaran narkoba ini,” kata dia.

EB dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

“Tim penyidik Polsek Bekasi Selatan masih dalam pengejaran tersangka lainnya. Yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Pos terkait