KPK Pastikan Usut Dugaan Suap Jual Beli WTP BPK-Kementan

REDAKSI INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dalami kasus dugaan suap pihak Kementan kepada Anggota BPK terkait pengkondisian laporan audit keuangan Kementan agar mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP)

Hal ini merespon fakta persidangan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam berkas perkara dugaan pemerasaan pejabat eselon Kementan.

“Akan di dalami sama penyidik KPK,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Tessa menjelaskan, pihaknya bakal membuka peluang melakukan pengembangan penyidikan perkara korupsi Kementan terkait dugaan kasus suap SYL Cs kepada Anggota BPK Haerul Saleh Cs tersebut.

“Pokoknya akan di dalami. Semua informasi dalam fakta persidangan akan didalami penyidik dalam pembuktian perkara yang masih berjalan, maupun apabila ada pengembangan,” jelas Tessa.

Diketahui, di dalam kasus korupsi Kementan terdapat beberapa klaster perkara yang diusut oleh tim KPK.

Bacaan Lainnya
ri

Mulai dari perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pejabat eselon I Kementan yang telah masuk persidangan.

Kasus gratifikasi dan TPPU yang mencapai Rp 60-an miliar yang masih dalam proses penyidikan. Serta kasus dugaan pengadaan sapi dan holtikultura yang masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya terungkap dalam fakta persidangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pernah meminta uang sebesar Rp 12 miliar kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini untuk mengkondisikan audit laporan keuangan Kementan agar mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Peristiwa itu diceritakan Terdakwa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang menjadi saksi mahkota dalam sidang dugaan kasus pemerasan pejabat eselon Kementan di Pengadilan Tipikor Jakpus, Rabu (19/6/2024).

Mulanya Ketua Majelis Hakim Tipikor, Rianto Adam Pontoh mencecar Kasdi terkait berapa kali pertemuan pejabat Kementan dengan Anggota BPK untuk mengkondisikan laporan audit keuangan tersebut.

“Berapa kali saudara atau anak buah saudara bertemu dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan temuan laporan keuangan?” tanya hakim Rianto kepada Kasdi.

Kasdi menyebutkan, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo itu bersama pejabat Eselon Kementan lainnya pernah datang ke kantor BPK terkait pengkondisian laporan audit keuangan tersebut.

Ia pun mengungkapkan, SYL pernah melakukan pertemuan empat mata dengan anggota IV BPK, Haerul Saleh.

“Ada rapat dengan BPK, antara Pak Menteri dengan seluruh eselon I datang ke sana, kemudian ada pembicaraan empat mata sata tidak tahu isinya,” kata Kasdi.

“Antara?” tanya Hakim. “Antara Pak Menteri dengan Anggota IV” jawab Kasdi. “Siapa namanya?” tanya Hakim lagi. “Pak Haerul Saleh” jawab Kasdi.

Kasdi membeberkan isi pertemuan tersebut bahwa pejabat Kementan diminta mengantisipasi temuan BPK terkait laporan keuangan. Khususnya, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK.

“Diminta untuk antisipasi terkait dengan WTP ini, maka itu saya koordinasikan dengan eselon I Yang Mulia,” kata Kasdi.

“Lalu upaya pengamanan temuan itu darimana?” cecar hakim.

Menjawab pertanyaan itu, Kasdi menyebut Direktur Jenderal Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan auditor BPK bernama Victor.

Berdasarkan informasi dari Dirjen PSP, Kasdi bilang ada permintaan Rp 12 miliar supaya Kementan dapat opini WTP dari BPK.

“Dari situlah saya dapat info dari Dirjen PSP ada permintaan uang, permintaan uang sebesar Rp 10 miliar. Awalnya Rp 10 miliar, kemudian tambah dua menjadi Rp 12 miliar,” papar Kasdi.

“Untuk?” tanya hakim mengkonfirmasi. “Untuk mengamankan supaya mendapat WTP,” ungkap Kasdi.

Di sidang sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto saat bersaksi dalam persidangan SYL Cs.

Pada kesaksiannya itu, diketahui kalau permintaan uang Rp12 miliar, sudah dipenuhi pihak Kementan. Hermanto mengaku mendengar bahwa Kementan hanya memberikan Rp5 miliar.

Diketahui, berdasarkan persidangan SYL, terdapat dua nama anggota BPK yang disebut meminta duit itu, yakni Victor selaku auditor BPK dan atasannya bernama Haerul Saleh. Haerul Saleh merupakan Anggota IV BPK.

Pos terkait