HMI Minta KPK Ambil Alih Kasus yang Sedang Ditangani Jampidsus Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REDAKSI INDONESIA – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka-Banten kembali angkat bicara terkait Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung RI) terkait penangan kasus Harvey Moeis yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun itu masih menjadi perhatian publik Indonesia.

Yamin Ketua HMI Jabodetabek-Banten bidang PTKP dalam keterangan pers meminta KPK RI untuk segera mengambil alih kasus tersebut agar lebih efektif dan transparan dalam penanganan perkara tersebut (28-05-2024).

Ketua HMI Jabodetabek-Banten bidang PTKP tersebut dalam waktu dekat akan menyambangi KPK RI untuk meminta segera mengambil alih kasus yang sedang di tangani Jampidsus Kejagung RI.

Ia pun menilai kasus yang sangat besar dan menyita perhatian publik tersebut ditangani dengan tidak transparan dan sarat akan terjadinya intervensi dari pihak luar.

“Oleh karena itu kami minta KPK RI untuk segera menangani kasus tersebut agar lebih efektif”, ujarnya.

“Kami tidak ingin kredibilitas dan
Independensi aparat penegak hukum apalagi sekelas Kejagung di nodai hanya karena oknum-oknum yang ada dalam lembaga tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu sudah saatnya KPK RI mengambil alih dan bekerja secara transparan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menilai sendiri sejauh mana penegakan hukum yang di republik ini”, tutup Yamin.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *