Koordinator Forum Cendikiawan Muda Indonesia: Dukung Langkah Polda Jabar dalam Penyelesaian Kasus Vina Cirebon

Redaksiindonesia.id. Bogor, 26 Mei 2024 – Ramdhan Agung Giri Nugroho, Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia (Force-Mi), meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mendukung langkah Polda Jawa Barat dalam penyelesaian kasus Vina Cirebon. Ia menilai bahwa narasi-narasi di media yang cenderung menyudutkan aparat penegak hukum telah memicu kegaduhan di masyarakat.

“Kasus Vina Garut sudah terlalu melebar opini publiknya, terutama dengan adanya rekaman kesurupan yang tidak logis. Sekarang ada masyarakat yang percaya dengan film yang jelas tujuannya hanya untuk hiburan,” ujarnya.

Ramdhan menekankan pentingnya dukungan publik terhadap Polri, bukan justru menciptakan stigma negatif. Ia berpendapat bahwa tekanan publik dan cemoohan terhadap Polri hanya akan memperumit proses keadilan.

“Tekanan publik terhadap Polri justru membuat keadilan semakin rumit untuk dicapai. Biarkan Polri bekerja, dan nanti kita akan lihat hasilnya melalui pengadilan. Kita seharusnya mendukung, bukan mencaci,” lanjutnya.

Menurut Ramdhan, beberapa oknum memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, dengan tujuan menjatuhkan institusi Polri dan mengadu domba antara negara dan masyarakat.

“Kami telah mengkaji bahwa banyak akun buzzer di media sosial yang sengaja memperkeruh keadaan, dengan tujuan memecah belah kita demi kepentingan pribadi atau kelompok mereka,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
ri

Ramdhan juga mengkritik media yang terlalu fokus pada kasus ini, sementara banyak isu lain yang lebih penting seharusnya menjadi sorotan.

“Tugas media adalah memberi edukasi dan informasi yang membangun bagi masyarakat. Banyak isu lain yang lebih urgent dibandingkan kasus ini. Saya harap masyarakat bisa cerdas dalam menyikapi situasi ini. Saya yakin Polri dan pengadilan akan bertindak adil dan profesional,” tutup Ramdhan.

Kasus Vina Cirebon masih dalam penyelidikan, dan dengan ditangkapnya tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jabar, diharapkan penyelesaiannya semakin terang. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *