Siap Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Mataram, Jamak Datangi Kejagung RI

REDAKSI INDONESIA – Jaringan Aktivis dan Pemuda Anti Korupsi Jakarta – NTB akan melakukan unjuk rasa pada hari senin tanggal 20 mei 2024 di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan KPK atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Koni Kota Mataram dengan Kerugian Negara Sebesar 15 miliyar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram telah memanggil kepala dinas olahraga kota mataram dan Ketua DPRD kota Mataram untuk diminta keterangan dalam kasus penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) periode 2021-2023 dengan penganggaran 15 miliyar.

Disebutkan juga bahwa dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 dari Pemkot Mataram mencapai Rp 2 miliar. Kemudian tahun 2022, KONI Kota Mataram kembali mendapatkan hibah Rp3,5miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram Harun Al Rasyid mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi sejumlah pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mataram buntut dugaan korupsi tersebut. Di kutip Detik.com

Sedangkan di tahun 2023 Pemkot Mataram memberikan hibah Rp 10 miliar. Karena saat itu ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB. Sehingga dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram periode 2021-2023 mencapai mencapai Rp 15 miliar.

Ketua Jaringan Aktivis dan Pemuda Anti Korupsi Jakarta – NTB yakni Yogi mengungkapkan kasus Penyalahgunaan dana hibah Kota Mataram Provinsi NTB merupakan kejahatan dan merugikan negara.

Bacaan Lainnya
ri

“Maka kami siap melaporkan ini ke KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih kasus penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia yang merugikan Negara Sebesar 15 miliyar dan segera di tetapkan sebagai tersangka”, Pungkasnya.

Lanjutnya, Kasus Dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI kota mataram ini, KPK dan Kejaksaan Agung RI harus segera menetapkan sebagai tersangka. Ungkapnya.
Proses penyelidikan melibatkan beberapa pejabat pemerintahan yang sudah dimintai keterangan, termasuk dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram yang menjadi sumber penyaluran dana hibah untuk KONI. Sumber media media pikiran rakyat.

Dengan ini saya selaku ketua Jaringan aktivis dan Pemuda Jakarta – NTB akan geruduk KPK dan Kejaksaan Aggung RI pada Hari senin, untuk melaporkan kejadian dugaan tindak pidana korupsi di Kota mataram Provinsi Nusa Tenggara.

Adapun tuntutan kami yang akan disampaikan ke KPK dan Kejaksaan Agung RI yaitu :
1. MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG RI DAN KPK PANGGIL DAN PERIKSA FIRADZ FARISKA KETUA KONI KOTA MATARAM DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA HIBAH KONI KOTA MATARAM TAHUN 2021-2023.

2. MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG RI DAN KPK SEGERA MEMANGGIL PEJABAT KADISPORA KOTA MATARAM, KETUA DPRD KOTA MATARAM SEGERA DI PERIKSA.

3. PANGGIL DAN PERIKSA KETUA DPRD KOTA MATARAM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *