Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pengajuan Percepatan Pilkada

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024). ANTARA/Andi Firdaus/aa.

REDAKSI INDONESIA – Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini tidak ada pengajuan apapun dari pemerintah untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu.

Dia menekankan Pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni November.

“Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegasnya.

Sebelumnya pernah muncul wacana percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Secara terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan wacana percepatan penyelenggaraan pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tanggal 20 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya
ri

Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Tito pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *