Kasus Pembunuhan Taruna STIP Jakarta

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

REDAKSI INDONESIA – Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus pembunuhan yang terjadi di toilet Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Pasalnya dalam kasus ini telah menewaskan Taruna Bernama Putu Satria Ananta Rustika (19).

“Kasus ini memiliki human interest yang tinggi. Sehingga kami tidak ingin gegabah dalam menentukan penyidikan selanjutnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Sejauh ini, kata Gidion, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka yakni senior yang berinisial TRS (21). Tersangka dijerat Pasal 380 Sub 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidahan (KUHP).

“Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka lain. Kami dalam konteks pengumpulan barang bukti dan melakukan penyidikan dengan hati-hati,” kata Gidion.

Lebih lanjut, Gidion mengaku pihaknya masih melakukan penyidikan secara komprehensif dengan melibatkan para ahli. Dalam kasus ini, lanjut Gidion, pihaknya telah memeriksa 36 orang dan seluruh keterangan disesuaikan dengan CCTV.

“Kalau nanti ada perubahan, itu bukan tendensi apa-apa tapi karena memang hasil penyidikan. Saat ini belum ada penambahan tersangka baru dan pihaknya masih melakukan finalisasi sinkronisasi alat bukti dan melakukan gelar perkara,” ucap Gidion.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *