Laporan Dugaan Korupsi Dinas SDABMBK Tangsel Mandek, PP-PMI Bakar Ban dan Boneka Pocong di Kejaksaan Negeri Tangsel

PP-PMI Menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan. (Foto/Ist)

REDAKSI INDONESIA – Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) Menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Senin (6/62024).

Puluhan Mahasiswa mengkritisi kinerja Kejari Kota Tangerang Selatan yang dinilai lambat dan tidak responsif terhadap laporan yang disampaikan oleh Mahasiswa, serta tidak maksimal dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya sebagai Aparat Penegak Hukum.

Perlu diketahui bahwa pada hari Senin 21 Agustus 2023 Pukul 11.37 WIB Aliansi Mahasiswa dan Pemuda menyampaikan Surat laporan dengan Nomor:001/VIII/2023 Tanggal 18 Agustus 2023 Perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2022 Pada Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan.

Namun, sampai pada aksi demonstrasi dilaksanakan tidak ada informasi dan tindaklanjut dari Kejari Kota Tangsel terhadap laporan tersebut.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan “kenapa Laporan tersebut tidak ditindaklanjuti? Kalau memang dianggap Laporan tersebut keliru harusnya ada informasi yang diberikan”.

Koordinator Aksi Bung Syahrul menjelaskan bahwa Aksi Demonstrasi hari ini selain mempertanyakan mengenai mandeknya Laporan Mahasiswa juga mempertanyakan kenapa Kejari terlihat diam dan acuh terhadap Proyek Pembangunan Jembatan Sarimulya II Menuju Makam TPU Sarimulya Oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan yang bermasalah dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
ri

Tidak masuk di Logika kami, jelas-jelas pembangunan Jembatan Sari Mulya II yang menghabiskan APBD Tangsel Tahun 2023 sebesar Rp. 3.899.305.000,- yang viral karena salah satu tiang beton penyangga mengalami kemiringan kurang lebih 10 derajat dan pergeseran sampai sekitar 40 CM dari posisi awal, selain itu terdapat cukup banyak retakan – retakan yang sangat Tampak begitu jelas di bagian dinding luar jembatan tersebut. Akan tetapi, sampai detik ini tidak ada informasi yang kami dapat bahwa Pihak Kejari Tangsel telah melakukan Penyidikan. Padahal Fungsi dan Wewenang Kejari adalah Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang salah satunya tentunya Tindak Pidana penyelewengan atau Korupsi APBD. Ungkap Syahrul.

Syahrul Juga mengatakan, ada apa sebenarnya antara Kejari dengan Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan? Laporan Mandek, Ada Masalah Viral Diam Saja. Wajar Jika kami Curiga. Makanya kami Aksi disini Untuk membangunkan Kejari Siapa Tau Saja mungkin mereka terlalu asik tidur.

“Ini aksi pertama kami, kami akan kembali menggelar aksi jilid 2 kami pada jumat 10 mei 2024 dengan massa yang jauh lebih banyak dan aksi yang jauh lebih dinamis dibanding hari ini” pungkas syahrul menutup aksi di depan kejadi tangsel. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *