​Tiga Panel MK Selesaikan Sengketa PHPU Pileg 2024

REDAKSI INDONESIA – Proses persidangan sengketa PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), potensi dilakukan tiga panel. Pengakuan tersebut, diungkapkan oleh Jubir MK Fajar Laksono.

Dilakukan tiga panel itu, kata Fajar, para hakim MK harus menyelesaikan 297 sengketa Pileg 2024. Fajar juga menyadari, MK memiliki keterbatasan waktu dalam menyelesaikan sengketa PHPU Pileg 2024.

“Jadi 297 itu sudah didistribusikan, kalau enggak salah, panel satu, 103 (perkara), panel dua, ada 97 (perkara). Panel tiga, ada 97 (perkara),” kata Fajar saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Sabtu (27/4/2024).

Namun sayang, Fajar belum bisa membeberkan, komposisi hakim untuk masing-masing panel. Meski begitu, ia memastikan, setiap panel akan memiliki ketua tersendiri.

“Setiap panel memiliki ketua tersendiri, sudah ditetapkan. Tapi saya belum diminta untuk menyampaikan,” ucapnya.

Dalam proses persidangan, Fajar membeberkan, sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama empat hari. Yakni, sidang dimulai pada hari Senin (29/4/2024).

Bacaan Lainnya
ri

“Senin, Selasa, Kamis, Jumat, Rabu libur 1 Mei (2024), jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *