Polisi Didesak Tegakkan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan

REDAKSI INDONESIA – Pemerintah mengecam peristiwa pembunuhan yang menimpa seorang perempuan berinisial RM (50) di dalam koper di Cikarang, Jawa Barat. Atas kejadian ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut.

Pemerintah mendorong aparat penegak hukum agar perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan korban kekerasan ditegakkan. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi anggota kepolisian yang telah memberikan respon dan kerja cepatnya.

“Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban di Cikarang Kabupaten Bekasi. Karena itu, kami mendukung pihak aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”, ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2024).

Ratna mengimbau kepada para perempuan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan. “Perlunya bersikap kritis terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku, jangan ragu untuk berbagi dan menceritakan peristiwa yang dialami apabila merasa ada yang janggal dan tidak nyaman”, kata Ratna menambahkan.

Saat ini, kasus tersebut sedang diselidiki lebih dalam oleh Polres Metro Bekasi. Diketahui, korban berasal dari Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat ditemukan petugas kebersihan, kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi utuh. Terdapat beberapa luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidung korban mengeluarkan darah dan bibir pecah-pecah.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *