Gerakan Indonesia Bersih Narkoba Desak Kemenhub Cabut Izin Lion Air

REDAKSI INDONESIA – Gerakan Indonesia Bersih Narkoba (GIBN) menggelar konfrensi pers terhadap kasus penyelelundupan narkoba 24 kg narkotika jenis sabu dan 1.840 butir eskstasi yang diduga melibatkan dua karyawan maskapai penerbangan Lion Air.

Dimana direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap kasus yang melibatkan dua karyawan maskapai penerbangan Lion Air tersebut dalam jaringan penyelundupan narkoba pada tanggal 18 April 2024 lalu.

Dua karyawan tersebut terlibat dalam pengiriman narkoba dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dan untuk kita ketahui bersama bahwa barang haram tersebut, menurut pihak Kepolisian mengungkap bahwa kedua karyawan maskapai Lion Air tersebut telah meloloskan enam kali pengiriman narkoba selama kurang lebih satu tahun terakhir, dengan upah mencapai Rp.10 juta perkilogram narkoba.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Bacaan Lainnya
ri

Kepolisian dan instansi terkait terus bekerja sama untuk mengatasi peredaran narkoba yang merusak masyarakat dan membahayakan generasi masa depan.

Namun kuat dugaan kami bahwa kasus ini tidak hanya berbuntut dari dua karyawan tersebut.

Namun ada banyak pihak-pihak yang terlibat. Dimana kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan lion air ini bukan pertama kali nya terjadi.

Pernyataan sikap bersama tersebut dibacakan oleh Denni, selaku Ketua Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), dalam konfrensi pers yang diselenggarakan Gerakan Indonesia Bersih Narkoba (GIBN) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Turut yang tergabung di dalam Gerakan Indonesia Bersih Narkoba (GIBN), Ketua Lentera Studi Pemuda Indonesia Denni, Ketum Indonesia Youth Epicentrum Ilham, Ketua Gabungan Pelajar Anti Narkoba Irpan, Ketum Himpunan Mahasiswa Anti Narkoba Filky, hingga Pemerhati Publik Anti Narkoba Putra.

Dalam konfrensi pers tersebut, mereka meminta Presiden Jokowi untuk memecat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas narkoba yang ada di gerbong maskapai Lion Air tersebut.

Mereka juga mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mencabut izin operasional Lion Air, Karena diduga melakukan perdagangan narkoba.

“Persolan ini sudah sepatutnya di usut hingga tuntas sampai ke akar-akar nya oleh pihak kepolisian,” kata Denni di lokasi, Selasa (23/4/2024).

Berikut konfrensi pers yang disampaikan Gerakan Indonesian Bersih Narkoba (GIBN):

1. Mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mencabut izin operasional Lion Air, Karena diduga telah melakukan perdagangan narkoba.

2. Mendesak agar PT. Angkasa Pura dibubarkan, Karena diduga lalai dalam melakukan fungsi pengawasan perdagangan narkoba.

3. Meminta Presiden Jokowi untuk memecat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Karena diduga melakukan pembiaran aktivitas narkotika yang ada di gerbong maskapai Lion Air.

4. Meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. (Flk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *