Kementerian BUMN Dorong Media Jadi Konten Kreator di Platform Digital

Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga (kanan) dalam acara Editors Talk Forum Pemred di Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Muzdaffar Fauzan.

REDAKSI INDONESIA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong industri media di tanah air untuk menjadi konten kreator di platform digital, karena kebutuhan diseminasi informasi dari BUMN tak terbatas pada pemberitaan di media mainstream saja.

“Sekarang bagaimana caranya teman-teman media menjadi konten kreator terhadap BUMN. Kemudian di situlah ada iklannya. Jadi, kalau bisa teman-teman kreatif dalam pembuatan pemanfaatan kolaborasi dengan media platform,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi Editors Talk Forum Pemred di Jakarta, Rabu.

Dirinya mengatakan saat ini pihaknya tengah menggencarkan pemberitaan BUMN yang menjadikan diseminasi informasi di lembaga korporasi negara tersebut sangat masif.

Dari catatan yang dilakukan oleh pihaknya, jumlah pemberitaan terkait BUMN pada tahun 2021 mencapai sekitar 500 ribu, namun di tahun 2023 secara kumulatif pemberitaan soal BUMN mencapai 1,6 juta berita.

“Kemarin terakhir tahun 2023 ada 1,6 juta, jadi ada peningkatan tiga atau empat kali,” kata Arya.

Sebagai informasi pemerintah telah menerbitkan regulasi mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada Selasa (20/2) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024.

Bacaan Lainnya
ri

Mengutip dari laman Sekretariat Kabinet, Penerbitan Perpres tersebut berdasarkan pertimbangan jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, dan bernegara yang demokratis, sehingga perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi turut mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme, salah satunya dengan kehadiran perusahaan platform digital sehingga pemerintah perlu menata ekosistem di platform tersebut dalam hubungannya dengan perusahaan pers guna mendukung jurnalisme berkualitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *