Viral Penyiksaan Anggota KKB, Pangdam Cendrawasih Minta Maaf

Ilustrasi: Pemukulan oknum TNI kepada warga Papua. (IG/Dhandy Laksono).

REDAKSI INDONESIA – Panglima Kodam (Pangdam) XVII/ Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan mengakui ada penyiksaan dilakukan oknum prajurit, yang videonya viral di media sosial. Dia juga meminta maaf atas kejadian itu dan berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini secara hukum.

Hal itu ditegaskan Pangdam saat memberikan keterangan pers mengenai kasus ini di Jakarta, Senin (25/3). Konfrensi pers ini juga dihadiri Kababinkum TNI, Komandan Puspom TNI, dan Puspom TNI AD dan Kapuspen TNI.

“Kemarin viral, video tentang aksi kekerasan yerhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI. Kami sangat menyayangkan ini terjadi, ini tidak boleh terjadi,” kata Pangdam Cendrawasih.

Pangdam Cendrawasih saat memberikan keterangan pers terkait kasus video penganiayaan terhadap anggota KKB yang dilakukan oknum prajurit, Senin (25/3). Foto:RRI/Anto).

“Untuk itu saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian ini. Dan saya berjanji, ke depan akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” lanjutnya.

Pangdam menyayangkan ada oknum prajurit yang melakukan ini, ditengah upayanya untuk menyelesaikan permasalahan Papua dengan pendekatan yang benar. Untuk itu dia menegaskan akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua dengan menegakan proses hukum terhadap kasus ini.

“TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas, prosedur kita adalah menciptakan hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kemudian membangun kepercayaan yang semakin baik dengan masyarakat, melibatkan masyarakat dalam setiap aktivitas pembangunan,” ujar Pangdam Cendrawasih.

Bacaan Lainnya
ri

Pangdam juga kembali memastikan akan mengusut tuntas permasalahan ini. Dan apapum yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum.

“Tidak ada satupun yang boleh lolos dari sini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kita sudah meminta bantuan pemeriksaan kepada Kodam III/Siliwangi, karena Yonif 300 sudah purna tugas, sudah tidak lagi di Papua,” katanya.

Saat ini prajurit Yonif 300/ Braja Wijaya yang menjadi tersangka pelaku penganiayaan sudah ditahan Denpom Kodam Siliwangi. Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi sebulan menjelang pasukan yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG selesai menjalani penugasannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *