JABAR SINERGI JABAR KOLABORASI; JAGAT PASUNDAN NGAJAGA LEMBUR

penulis : Robbi yustiadi

Platform media sosial menjadi sarana penyebaran disinformasi pemilu yang apabila didiamkan akan meningkatkan potensi kerawanan pemilu.

Narasi negatif dibangun dengan cepat dan disebarluaskan agar menjadi viral, yang kemudian diikuti dengan pengerahan massa bahkan sampai dari luar daerah, kira-kira seperti itulah alur yang biasa dibangun oleh orang-orang yang minim literasi kebangsan atau cenderung hypocrite.

Ketidakpuasan segelintir orang akan kinerja KPU oleh karena calonnya kalah merupakan agenda lima tahunan yang selalu berulang, bahkan kini melebar ke berbagai arah dan terkesan berupaya membangun serta menggiring opini ke wilayah yang lebih luas yaitu kegagalan pemerintah menjalankan demokrasi.

Padahal jika kita mau jernih melihat dimana angka partisipasi pemilu 2024 di Jabar meningkat dari sebelumnya 75% menjadi diatas 80%, Tentu saja itu merupakan keberhasilan penyelenggara pemilu yang bekerja siang malam mensosialisasikan Pemilu damai yang bermartabat.

Sudah sewajarnya jika kemudian stakeholder bersama Polri dengan dukungan TNI di berikan tambahan anggaran agar dapat mengambil peran aktif mengenai masalah penyebaran konten-konten disinformasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan bahkan konflik di tengah masyarakat dengan menurunkan atau men-take down konten tersebut, bahkan jika perlu dilakukan tindakan hukum, untuk memberi efek jera bagi orang-orang yang menjadi otak disinformasi Pemilu, sehingga dapat terwujud pemilu damai yang meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Bacaan Lainnya
ri

Bukankah itu sesuai dengan semangat penandatanganan deklarasi pemilu damai yang bertajuk “Napak Jagat Pasundan Bhayangkara Ngajaga Lembur”, pada Sabtu 12 Agustus 2023. Yang dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi dan Gubernur Jawa Barat serta diikuti oleh masing-masing perwakilan dari partai Politik.

Semua pihak sepakat untuk mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan pemilu sesuai koridor hukum. Tak hanya itu saja, mereka juga berikrar menolak yang membuat perpecahan di masyarakat seperti menghasut untuk tidak kondusifnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *