Pakar: Hilangnya Diagram Sirekap Makin Mempertegas Ada yang Salah dengan KPU

REDAKSI INDONESIA – Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menyatakan, dengan dihilangkannya diagram Sirekap semakin memperjelas sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang patut dicurigai publik.

“KPU menegaskan kecurigaan publik itu dengan perilakunya sendiri. Sikap KPU demikian, karena sejak awal memang tidak bisa bersikap independen,” kata Halili kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Kamis (7/3/2024).

Ia menuturkan, publik yang sejak awal curiga menduga ada upaya penggelembungan suara, baik di tingkat pileg dan pilpres bagi pihak tertentu, justru semakin jelas dengan langkah yang diambil KPU ini.

“Sejak Sirekap on-off tanpa penjelasan memadai dan penghentian rekapitulasi suara di Kecamatan, dengan alasan membenahi Sirekap. Padahal rekapitulasi manual itu yang pokok dan mesti menjadi acuan, baik pada substansi maupun tahapan,” ujarnya.

Halili bahkan menyatakan, Setara Institute sejak awal sudah mempersoalkan kredibilitas data pada Sirekap. Ia menyimpulkan, bahwa KPU dan Bawaslu sudah tak sesuai dengan prinsip utamanya, yakni harus bertindak independen.

“Sejak awal kami mempersoalkan kredibilitas data pada Sirekap yang sering on off dan membuat publik, semakin yakin bahwa Pemilu 2024 memang kacau, di dalamnya penuh dengan pelanggaran dan kejahatan Pemilu,” ucap dia.

Bacaan Lainnya
ri

Sebelumnya, KPU mengakui sengaja menghilangkan diagram perolehan suara Pemilu 2024 pada tampilan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Anggota KPU Idham Holik mengatakan langkah ini diambil untuk menghindari polemik.

“Akibat ketidakakuratan sebagian kecil hasil pembacaan Sirekap telah memunculkan polemik dan bahkan disinformasi atas proses rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu,” tuturnya di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Sebagai gantinya, kata Idham, KPU kabupaten/kota dan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi manual wajib mempublikasikan hasilnya di website dan media sosial masing-masing KPU daerah. Idham mengatakan saat ini KPU hanya akan fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *