Pemerhati Politik dan Anti Korupsi Tapsel minta KPK tindak tegas dugaan Korupsi di anggota dewan Di Tapsel

Tapanuli Selatan, – Baru-baru ini Tapanuli Selatan cukup gempar berita viralnya kejaksaan memerika beberapa oknum anggota DPRD dan oknum Sekwan DPRD Tapsel. Hal ini cukup menarik banyak perhatian masyarakat dan pemerhati korupsi yakni Bung El yang merupakan sosok anak muda yang sudah lama menjadi pegiat politik dan mengkritik pemerintah pada saat masih di daerah Jawa Barat.

Keberadaan nya di Bumi Dalihan Natolu saat ini juga memberikan perhatian analisi politik dan juga sangat apresiasi kinerja Bupati Tapsel yakni H. Doly Pasaribu.

Berita sekwan dan beberapa oknum anggota DPRD Tapsel cukup menarik perhatian Bung El selaku Pemuda pemerhati korupsi , dia mengatakan bahwa sudah seharusnya pemerintahan bersih dari penyakit korupsi ini karena hal ini tidak dapat di wariskan kepada anak-anak muda yang nanti nya juga menjadi penerus generasi bangsa. Terlebih jika memang berita cukup terbukti maka kejaksaan harus tegas dan transparan dalam memutuskan agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perwakilan rakyat di kabupaten tapsel tidak menurun dan jangan sampai oknum-oknum perwakilan daerah ini di lepas begitu saja namun harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Bung El juga melayangkan apresiasi nya terhadap Bupati Tapanuli Selatan yang cukup banyak prestasi, tidak hanya apresiasi saja Bung El juga meminta agar Bupati mendorong penegak hukum untuk melakukan tindakan keputusan secara adil dan transparan karena dengan itu saya yakin masyarakat semakin percaya akan pekerjaan pemerintah yang seharusnya mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Bung El juga mengatakan jika oknum anggota dewan perwakilan daerah Tapanuli Selatan tersebut benar telah dan sedang di periksa oleh kejaksaan, alangkah baiknya jika oknum tersebut sedang terlibat dalam pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Tapanuli Selatan ada baiknya para oknum tersebut harus di hentikan dari pencalonan karena sudah mencoreng dan menghianati kepercayaan masyarakat maka tidak pantas jika oknum tersebut untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan perwakilan daerah kabupaten Tapanuli Selatan.

Seharusnya kejaksaan dapat mengusulkan hal tersebut kepada KPU karena para oknum yang dimaksud sedang dalam proses pemeriksaan maka seharusnya oknum-oknum tersebut harusnya menghentikan kegiatan politik mereka terang Bung El. (Red)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *