Reformasi diacak-acak oleh Presiden Jokowi “Netral & Berpihak”

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat kritikan usai menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak. Foto/Raka Dwi Novianto.

REDAKSI INDONESIA – Reformasi lahir sebagai cerminan dari sikap bangsa untuk kembali pada system ketatangaraan sesuai dengan amanah konstitusi UUD 1945. Konstitusi adalah bentuk kesepakatan tertingi serta menjadi kontrak sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bernegara. Dalam perumusan konstitusi tersebut mengandung muatan nilai-nilai fundamental dan norma-norma yang dituangkan secara tertulis dan diberlakukan secara nyata dalam praktek penyelenggaraan negara. kesepakatan itu tidak lain agar para penyelenggara kembali menjalankan negara sesuai dengan konstitusi dasar yaitu menghidupkan kembali pola berdemokrasi yang sehat sesuai ketentuan pasal 27 dan 28 UUD 1945 yaitu menghidupkan kembali terwujudnya jaminan persamaan hak bagi seluruh warga dan kebebasan mengemukakan pendapat dan kesepakatan untuk mewujudkan janji reformasi sebagaimana tercermin dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Demokrasi di Era Reformasi Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Oleh Yaban Ibnu
Jaringan Pemuda Indonesia

Dalam pernyataan Jokowi itu merespons kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye dalam Pilpres 2024. Menurut Jokowi, hal itu tidak melanggar. “Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Dalam Pasal 281 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah diatur bahwa pejabat negara serta aparatur sipil negara dilarang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta pemilu, sebelum, selama dan sesudah kampanye.

Merujuk pada UU Pemilu saya menilai boleh memberikan dukungan politik tetapi hanya bersifat Pribadi bukan sebagai pejabat public atau pejabat negara dan beralibi tidak menggunakan fasilitas negara, lain halnya dengan pernyataan Presiden Jokowi yang diduga merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang sebagai kepala negara maupun kepala pemerintah yang memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu yang seharusnya jujur, netral, independen dan adil.

Sikap Presiden Jokowi ini merupakan bentuk pelanggaran Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dan berpotensi melanggar konstitusi dan merusak demokrasi. Ini sangat berbahaya dan memecah belah masyarakat Indonesia. jika ini dibiarkan akan menimbul disintegrasi dikalangan pejabat public dan akan melegitimasi penyalahgunaan wewenang serta menimbulkan konflik kepentingan menjelang pemilu.

Di sisi lain saya menilai, ini moment yang ditunggu-tunggu dalam menunjukkan sikap keberpihakan dan kepentingan Presiden Jokowi karena Gibran Rakabuming Raka anaknya menjadi salah satu cawapres pada Pilpres 2024, dan kompetisi pilpres ini justru tidak sehat ketika presiden boleh berkampanye bahkan memihak salah satu pasangan capres-cawapres.

Bacaan Lainnya
ri

Kesan dari statemen presiden Jokowi secara tidak langsung menggambarkan potensi adanya rencana intervensi kekuasaan oleh presiden dan para menteri terhadap proses pemilu, tentu saja hal ini adalah ancaman besar bagi demokrasi Indonesia. Reformasi sudah lebih dari di korupsi, reformasi sudah di acak-acak oleh presiden Jokowi.

Oleh karena sangat berbahayanya “Statement pak Jokowi” saya mengajak kita semua untuk bersuara, tidak mudah menciptakan iklim demokrasi yang terbuka seperti sekarang ini, reformasi adalah perjuangan panjang jangan sampai kita biarkan begitu saja dihancurkan. Sudah sepatutnya dan seharusnya sebagai pemuda Indonesia yang waras untuk turun tangan, lakukan demonstrasi, boikot pemilu jika perlu, kepung istana negara, demi kepentingan reformasi dan masadepan bangsa.

Pangang Umur Perjuangan
#Jokowipenghianatreformasi
#Lawan
#selamatkandemokrasi

Penulis:

Yaban Ibnu

Jaringan Pemuda Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *