SMELTER TIMAH PT RBT DI PERIKSA KEJAKSAAN AGUNG

 

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung RI kembali melakukan penggeledahan di beberapa kantor perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni kantor Smleter Timah PT RBT. Melalui keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana yang diterima redaksi hari ini menyampaikan jika serangkaian penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. "Rabu 20 Desember 2023 s/d Jumat 22 Desember 2023, tim penyidik Jampidsus telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni Kantor PT RBT," kata Ketut, Sabtu (23/12/2023) pagi. "Dari kegiatan tersebut tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud dan hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan", terangnya. Team

 

Redaksi Indonesia.23 12.2023

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI kembali melakukan penggeledahan di beberapa kantor perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni kantor Smleter Timah PT RBT. Melalui keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana yang diterima redaksi hari ini menyampaikan jika serangkaian penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Bacaan Lainnya
ri

“Rabu 20 Desember 2023 s/d Jumat 22 Desember 2023, tim penyidik Jampidsus telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni Kantor PT RBT,” kata Ketut, Sabtu (23/12/2023) pagi.

“Dari kegiatan tersebut tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud dan hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan”, terangnya.

Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *