Bebas Gerbong Narkoba berdasarkan Undang-Undang ” Seminar Nasional Wawasan Hukum Nusantara akan digelar Januari 2024″

Jakarta, – Ketua Umum wawasan hukum nusantara bapak CAPT. Arqam Bakri, M.MAR akan mengadakan seminar hukum nasional dalam pemberantasan Narkotika hubungan internasional jaringan perbatasan RI-MALAYSIA, pada bulan Januari 2024.

Dr. Petrus,SH ,MH.,A.PI

Seminar akan dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi zoom meeting, adapun penjelasan seminar akan dipaparkan oleh Pakar Hukum Wawasan Nusantara & ketua LBH FPKB Jakarta Bapak Dr. Petrus,SH ,MH.,A.PI.

Petrus akan menjelaskan hukum setelah menunggu beberapa tahun tepatnya di tahun 2026 massa evaluasi akan menjadi tolak ukur undang-undang no 1 tahun 2023 ada di pasal 100 akan mulai di terapkan,di sinilah akan menjadi awalnya para terpidana mati dari bermacam-macam bentuk tindak pidana akan luntur dengan kata lain hukum mati akan menjadi suatu pertimbangan didalam penerapannya.

Pemerintah melalui DPR-RI telah mengesahkan undang-undang tersebut, kepincangan dari penerapan hukum akan kita rasakan bagi masyarakat yang menuntut kepastian hukum, penegakan hukum dan kemanfaatan hukum, rencana penerapan hukuman mati bagi koruptor itu akan menjadi dongeng dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hukuman mati bagi para pelaku narkotika akan menjadi problem oleh pemerintah bisa di terapkan apa tidak?

 

Bacaan Lainnya
ri

Dampak dari perbuatan para pelaku pengedar narkoba di Indonesia sudah menjadi fenomena gunung es yang merebak ke semua kalangan baik aparatur pemerintahan, penegakan hukum dan kalangan generasi muda.

Terkontaminasi nya semua kalangan ini membuat tatanan hidup akan menjadi rusak sehingga pengaruh dari luar akan mudah masuk kesemua lini kehidupan dalam sebuah negara.

Sampai detik ini penanganan dan pencegahan peredaran narkoba di Indonesia masih lemah sehingga peredaran tersebut tidak terbendung oleh para penegak hukum, pertanyanya siapa yang bertanggungjawab terhadap permasalahan ini yang sudah menjadi permasalahan serius?

Edukasi dari kalangan penegak hukum, tokoh masyarakat, lembaga lembaga sosial serta peran serta pemerintah melalui BNN mesti ditingkatkan dan lebih fokus untuk memerangi permasalahan tersebut.

Salah satu peran TNI yang mestinya di berikan dukungan yang sangat luar biasa adalah jajaran KODAM 12/tanjung pura melalui komandan Korem 121/AWB beberapa Minggu lalu menggagalkan penyeludupan narkoba jaringan internasional melalui jalan jalan tikus daerah perbatasan RI-MALAYSIA, tidak tanggung tanggung jajaran KOREM 121/ABW menggagalkan masuk nya narkotika apabila di nilai dengan uang sebesar 75 miliar rupiah ikutsertanya TNI memerangi narkoba sudah menjadi komitmen bapak Pangdam, Danrem dan jajarannya dan tidak main-main apabila ada keterlibatan oknum anggota-nya ancaman pidana selain kurungan badan, ganti-rugi bahkan pemecatan secara tidak hormat ini membuktikan ketegasan beliau, Ujar Petrus. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *