Kantor Didemo Warga, PT GSBL Minta Kejelasan Tambang Ilegal yang Tak Berkesudahan, Rugi Miliaran

Sejumlah warga yang berasal dari Desa Mayang, Simpang Teritip, Desa Kundi, Kabupaten Bangka Barat sempat berunjuk rasa ke kantor Divisi PT Gunung Sawit Bina Lestari, pada Kamis (14/12/2023) lalu.

REDAKSI INDONESIA – Sejumlah warga yang berasal dari Desa Mayang, Simpang Teritip, Desa Kundi, Kabupaten Bangka Barat sempat berunjuk rasa ke kantor Divisi PT Gunung Sawit Bina Lestari, pada Kamis (14/12/2023) lalu.

Latar belakang ujuk rasa karena, Rabu (13/12/2023) satu hari sebelumnya, telah dilakukan penangkapan penambang ilegal, berjumlah lima orang, beserta barang bukti (BB) mesin, yang dilakukan kepolisian Polres Bangka Barat.

Mereka diketahui, menambang dilokasi HGU PT GSBL di areal tanaman pohon kelapa sawit yang baru di tanam.

Admin Manager PT Gunung Sawit Bina Lestari, Puskas G, mengatakan, penambangan timah ilegal di PT GSBL, berkembang sangat marak mulai 2022 lalu.

Hingga saat ini tidak ada kesudahan.

“Dapat diestimasikan perusahaan kami mengalami kerugian miliaran karena insfrastruktur seperti jalan, pohon kelapa sawit semuanya banyak yang hancur,” kata Puskas kepada Bangkapos.com, Minggu (17/12/2023).

Bacaan Lainnya
ri

Dia menambahkan, setelah polisi melakukan penangkapan ke para penambang. Sejumlah warga sempat mendatangi staff PT GSBL yang berada di divisi dan mengintimidasi staff tersebut, pada Kamis (14/12/2023) lalu.

“Mengancam akan memutuskan jalan masuk ke estate, bila dalam tuntutan para penambang kepada perusahaan untuk dapat melepaskan penambang yang ditangkap pihak kepolisian,” katanya.

Dikatakan Puskas, warga saat itu berkumpul, di luar pintu masuk dekat Pos Satpam dan menutupi pintu masuk dan keluar perusahaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *