Beredar Pamplet Seruan Aksi Didepan Gedung Komisi Yudisial dan KPK, Begini Tuntutannya

REDAKSI INDONESIA – Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam organisasi Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Yudisial, yang bertempat di Jl. Kramat Raya No. 57, Kecamatan Senen kota. Jakarta Pusat pada Hari Rubu (13/12/23).

Negara Indonesia merupakan negara demokrasi konsitusional yang mana segalah regulasi serta kebijakan diatur dalam undang-undang, tentunya semua orang harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang itu sendiri sehingga azas equality before the law itu dapat terealisasi dalam konteks berbangsa dan bernegara sesuai perintah konsitusi.

“Indonesia hari ini darurat korupsi yang sudah stadium akhir, artinya kita diperhadapkan dengan ancaman korupsi yang bagitu sistmatis dan terstruktur, Kasus dugaan korupsi anggaran negara baik di pusat maupun daerah perlu dikawal sehingga tercipta good governance dan Clean Governance,” ucap Roni Rumuar selaku koordinator aksi dalam keterangannya. (10/12).

Ketua Bidang Investigasi dan Publikasi Forum Cendekiawan Melanesia Indonesia (FORKAMSI) Roni Rumuar mengatakan aksi tersebut berupa penyampaian aspirasi dan keberatan atas dugaan Vonis lepas Eltinus Omaleng Bupati Mimika, oleh Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makasar, Sulawesi Selatan (Sulse), Senin (17/7/).

Melalui koordinator aksi Roni Rumuar yang juga Eks. Ketua Cabang HMI Jakarta Pusat Utara ini mendesak Komisi Yudisial segera memangil dan memeriksa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makasar terhadap putusan Vonis bebas yang di jatuhkan terhadap Bupati Mimika, karena diduga ada atensi khusus dari Eltinus Omaleng .” Desak Roni.

Aktivis HMI Jakarta ini menyebutkan, kami juga akan datang di depan gedung Merah Putih KPK, guna menyampaikan dukungan penuh terhadap Komisi Pembaratasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan proses kasasi terhadap Vonis Bebas Eltinus Omaleng terkait dugaan kasus Korupsi Pembangunan Gareja Kingmi Mimika yang merugikan Negara 21,6 Milyar Itu.” Tutur Roni.

Bacaan Lainnya
ri

“Kami dari FAKTA menganggap ini adalah persoalan serius yang harus di tuntaskan oleh para penegak hukum di republik ini yaitu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial.” Ucap Roni.

” Sebelum menutup Roni menegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai pada aksi berjilid-jilid dan berupaya mengkonsolidasikan mahasiswa pemuda serta masyarakat secara massif untuk menyuarakan persoalan ini.

Selain itu Roni juga membacakan pernyataan sikap mereka dalam 3 point sebagaimana berikut:

1) MENDESAK KOMISI YUDISIAL MEMANGGIL DAN MEMERIKSA MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI MAKASAR ATAS MENJATUHKAN PUTUSAN VONIS BEBAS TERHADAP BUPATI MIMIKA, KARENA DIDUGA ADA ATENSI KHUSUS DARI ELTINUS OMALENG BUPATI MIMIKA.

2) MENGAWAL DAN MENDUKUNG PENUH KPK DALAM PROSES KASASI TERHADAP VONIS BEBAS ELTINUS OMALENG TERKAIT DUGAAN KASUS KORUPSI PEMBANGUNAN GAREJA KINGMI MIMIKA YANG MERUGIKAN NEGARA 21,6 M.

3 ) MEMINTA PRESIDEN RI JOKO WIDODO AGAR SEGERA MEMBERIKAN ATENSI KEPADA KOMISI YUDISIAL DAN KPK UNTUK MENUNTASKAN KASUS DUGAAN KORUPSI TERSEBUT.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *