PE-DE-NUS Kritik Penyelenggara Pemilu Abaikan Tupoksi, Sibuk Dengan Internal Sendiri

REDAKSI INDONESIA – Pemilu 2024 sudah memasukin tahapan kampaye (28/11/23), dimana kontestan sedang giat-giatnya mencari dukungan dari pemilih, yang terindikasi akan banyaknya pelanggaran dan perlunya pelayanan yang ekstra.

Namun, penyelenggara pemilu masih berkutat dengan urusan lembaga sendiri, dengan banyaknya giat rakor yang secara intensitas menguras waktu jajaran penyelenggara untuk bekerja sesuai tupoksinya, yang terkesan kegiatan yang dilaksanakan setiap minggunya hanya sebatas seremonial untuk menyerap anggaran toh, sedangkan tupoksinya terabaikan.

Pengawal Demokrasi Nusantara (PE-DE-NUS) mengkritisi pola kerja yang dilakukan penyelenggara baik KPU RI maupun Bawaslu RI ‘setali tiga uang’ (sama saja).

Dalam acara Rapat Terbatas (ratas) Jajaran Direksi dan Founder PEDENUS di salah satu cafe daerah Harapan Indah Bekasi, pada malam minggu tgl 02/12/2023 menyampaikan kritik tajam terhadap penyelenggara pemilu.

Direktur Eksekutif PEDENUS Sali Imad Menegaskan, “Lembaga penyelenggara pemilu di tahapan krusial masih sibuk dengan urusan dapur, malah semakin menjadi-jadi, mengabaikan tupoksi yang secara substantif sebagai lembaga pelayanan publik dalam hal ini terkhusus kepemiluan, bagaimana mau melayani peserta pemilu sebagai kontestan dan masyarakat sebagai pemilih, jika urusan internal kelembagaan saja masih ribet.

Tahapan Kampaye sedang berjalan tapi pengaturannya masih bolong-bolong, pengadaan logistik masih dalam proses terkesan semraut ditambah rekrutmen penyelenggara tingkat TPS sebentar lagi dimulai.

Bacaan Lainnya
ri

“Ayolah teman-teman penyelenggara, banguuun tidur kalian terlalu miring,” seloroh Sali yang pernah menjabat Ketua Bawaslu Jakarta Utara priode lalu.

Menurut Novita Ulya Direktur Keuangan, mengatakan “Porsi penganggaran lembaga penyelenggara pemilu masih belum linier antara renja dengan realisasi, seharusnya apa yang sudah dirancang dan terjadwal bisa konsisten di realisasikan, bukan malah ditumpuk di akhir-akhir tahun, sehingga terkesan hanya mengejar penyerapan anggaran”.

“Sekretariat sebagai fasilitator dan eksekutor anggaran harus konsisten dan jangan sampai terkesan penghamburan anggaran negara, sumber anggaran itu dari pajak rakyat loh,” ujar Novita yang pernah menjabat pimpinan Bawaslu Kota Bekasi-Jabar.

Sedangakan, Direktur Pendidikan dan Personalia, Azhar Dini mengungkapkan, “Saya rasa rakor-rakor yang sering dilaksanakan diluar kota dengan mengundang antar kota bahkan provinsi sangat tidak efektif dan efesien”.

“Mungkin harus ada skema baru dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas sdm penyelenggara, bisa di laksanakan di daerah masing-masing sepertinya, karna saya yakin sdm penyelenggara pasti sudah mumpuni, dengan proses rekruitmen yang begitu ketat tentu akan menghasilkan sdm yang punya kapasitas baik, hanya tinggal memoles saja, jangan sampai sudah jauh-jauh melaksanakan rakor, menghabiskan anggaran besar dan menyita waktu juga, malah hasilnya tidak ada, atau bahkan kualitas penyelenggara semakin lemah,” ungkap dini yang pernah menjabat pimpinan Bawaslu Jakarta Selatan.

Leo panggilan akrab Direktur Pengawasan, Pengembangan dan Penelitian. Menegaskan “Bahwa kendali internal itu adanya di tingkat pimpinan sebagai pengambil kebijakan tertinggi, mestinya pimpinan penyelenggara tingkat pusat harus segera melakukan evaluasi, harus bisa menggerakan tim kendali internal, saya yakin punya kapasitas itu di jajaran sekretariat. Modalnya kemauan saja untuk merubah kebiasaan jelek,” tegas Leo yang pernah menjabat Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu Jakarta.

Adapun Syukur Ya’kub sebagai Direktur Humas, Parmas dan Hubal menerangkan “Kalau saya kongkrit saja, bahwa porsi anggaran sosialisasi, partisipatif dan pendidikan politik terhadapa steakholder, peserta dan pemilih harus lebih besar, bukan sebaliknya, karna memang harus demikian untuk keterlibatan masyarakat, peserta dan steakholder dalam pemahaman regulasi dan aturan teknis lainnya, kalo penyelenggara cukup melakukan rakor di kantor masing-masing saja, agar fokus di pelayanan,” ujar Syukur mantan Pimpinan Bawaslu Jakarta Barat.

Dilain pihak Teren Utomo sebagai Direktur POLHUKAM memperingatkan “Potensi pelanggaran pemilu saat ini sangat besar, bahkan terkesan terabaikan, konsekwensi banyaknya undangan rakor antar provinsi. Bisa dibayangkan jika ada laporan masuk tidak secara cepat di tindak lanjuti, karna menunggu pimpinan lain yang sedang ikut acara, sedangkan kita ketahui waktu penanganan di pemilu sangat mepet, ini bisa jadi potensi lemahnya penegakkan hukum pemilu. Belum lagi persoalan data yang harus dibenahi secara cepat, bisa tertunda berlarut larut ini, jangan samapai menjadi potensi etik di dkpp atau bahkan berpotensi besar menjadi sengketa hasil pemilu di MK loh,” tegas Teren yang juga sebagai Advokat Mahkamah Konstitusi.

Wowo sapaan akrab Founder PEDENUS menambahkan “Saya sepakat dengan saran dan masukan jajaran direksi, ini sebgai wujud komitmen kita dalam mengawal demokrasi di perhelatan pemilu 2024, kita pernah merasakan juga menjadi penyelenggara, banyak PR yang harus dibenahi, memang beberapa kasuistik diatas adalah fakta yang seringkali di keluhkan oleh kawan-kawan penyelenggara hari ini, memang kurang efektif dengan banyaknya acara internal di tahapan yang semakin padat, saya yakin teman-teman peyelenggara tingkat pusat juga menyadari hal ini, mari kita sama-sama saling berbenah diri agar citra penyelenggara pemilu tidak semakin merosot di depan publik”, Tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *