Pemilu 2024 Perihal Daftar Pemilih Tambahan, Berikut Tanggapan Bawaslu Kota Depok

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah.

REDAKSIINDONESIA.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menyoroti perlunya keterlibatan aktif Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjemput bola untuk pengelolaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjelang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, secara tegas menyampaikan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses pemilihan, Sabtu (02/11/2023).

Andriansyah menekankan urgensi pemutakhiran DPT terutama mengingat tanggal 14 Februari yang semakin dekat.

“Pemilih tambahan memegang peranan krusial, terutama jika ada pemilih yang harus meninggalkan TPS pada hari pemilihan. Contohnya, di Kelurahan Beji terdapat 6 daftar pemilih tambahan,” ungkapnya.

Bawaslu Kota Depok telah mengajukan permohonan akses untuk memantau perubahan dalam DPT, terutama terkait pemilih yang keluar atau masuk dalam TPS.

“Namun karena keterkaitan peraturan undang-undang kerahasian kami tindak mendapatakan, hanya sebatas angka saja,” jelas Andriansyah.

Bacaan Lainnya
ri

Namun, Andriansyah mengingatkan bahwa KPU harus bersikap proaktif dalam memberikan informasi, bukan bersikap pasif.

Dalam hal ini, semua pemilih, termasuk yang berada di luar Kota Depok, harus mendapatkan informasi yang memadai agar tidak kehabisan waktu saat pemilihan.

“Kami berharap KPU tidak hanya menunggu, tetapi proaktif menjemput bola. Memberikan informasi kepada kami agar pemilihan dapat berlangsung secara lancar,” tutup Andriansyah. (bi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *