Gerak Cepat Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang Dalam Menyikapi Tambang Ilegal Tanjung Niur Tempilang

REDAKSI INDONESIA – Tanjung niur kecamatan Tempilang kabupaten Bangka Barat. Dengan suara keras dan lantang Kapolsek Tempilang berbicara kepada penambang di area hutan bakau yang mana daerah tersebut masuk dalam kawasan terlarang buat aktivitas apa PUN.

Komandan polisi sektor Tempilang iptu pol intan diputra bersama rombongan dari polres Bangka Barat turun langsung ke lokasi penambangan dengan suara keras beliau menghimbau sudah berulang kali saya peringatkan jangan ada lagi aktivitas apa pun di area ini bongkar semua peralatan tambang ini tarik semuanya ke luar area perintah Kapolsek dengan para PENAMBANG.

Hampir puluhan ponton rajuk tambang di area hutan bakau yang mana bisa menghancurkan ekosistem di daerah tersebut apa lagi desa Tanjung niur bagian paling pinggir banyak harus membutuhkan tanam tumbuhan untuk menahan abrasi.

Salah satu masyarakat desa Tanjung niur kami sapa insial D Alhamdulillah pihak Polsek dan polres telah menghentikan kerja di hutan bakau semoga mereka jera kapok kalau bisa penjara kan ujar D nada tinggi seolah olah menyambut gembira kerja team polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang di tempat terpisah juga kami bertanya kepada salah satu warga ( w) percuma adanya aktivitas tambang itu orang kampung juga tidak bisa ambil tailing ( sisa dari pengolahan akhir) beda kalau tambang darat kami bisa menikmati ucap w.

Dengan beberapa hari yang lalu team media online menerbitkan aktivitas di daerah terlarang di sambut gerak cepat oleh polres Bangka Barat beserta Polsek TEMPILANG. (RED)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *