Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro Sebut DPR Perlu Membentuk Panja Netralitas Polri

Rapat Komisi III DPR bersama Kabarhakam Komjen Fadil Imran.

REDAKSI INDONESIA – Komisi III DPR selesai melakukan rapat kerja bersama dengan Polri membahas pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024. Salah satu kesimpulan rapat itu adalah usulan Panja Netralitas Polri jelang pemilu 2024 masih akan dibahas dalam rapat internal.

“Iya nanti akan dibentuk, sudah sepakat. (Diskusi) melalui rapat internal kita dulu ya,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di kompleks parlemen Senayan, Rabu (15/11/2023).

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro menyebut DPR RI perlu membentuk Panja Netralitas Polri selama pelaksanaan Pilpres 2024.

Dia mengatakan itu setelah menghadiri diskusi berjudul Mimbar Kebangsaan yang diinisiasi oleh Relawan Gapura Nusantara di Jakarta Utara, Kamis (16/11).

“Itu di DPR sedang diwacanakan dan memang perlulah,” kata alumnus Akademi Kepolisian 1970 itu.

Menurut Bimantoro, DPR pada dasarnya punya fungsi pengawasan, sehingga wajar legislator mewacanakan pembentukan panja netralitas demi memantau kerja Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.

Bacaan Lainnya
ri

“Diperlukan pengawasan dari DPR, (saat polisi, red) menjalankan fungsi, karena ini merupakan tugas yang sensitif,” kata Bimantoro.

Dia mengatakan iklim demokrasi tidak akan terlalu tegang ketika panja netralitas dibentuk. Toh, Polri bakal menerima imbas positif apabila ikut merestui hal tersebut.

Sebab, kata Bimantoro, Korps Bhayangkara bisa menepis segala kecurigaan selama mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.

“Menghilangkan kecurigaan, karena beum-belum saja sudah dicurigai,” kata mantan Dubes RI untuk Malaysia itu.

Setelah panja netralitas terbentuk, kata dia, Polri bersama para perwakilan dari peserta Pilpres 2024 RI untuk membuat posko bersama di tingkat pusat dan daerah.

Nantinya, para perwakilan peserta Pilpres 2024 RI bisa menyampaikan kabar terjadi gesekan kepada anggota polisi yang berada di posko bersama.

“Utusan peserta ada perwakilan di poskonya polisi, apabila terjadi di lapangan ada gesekan atau apa, bisa diselesaikan, baik posko di pusat atau daerah,” kata Bimantoro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *