​Bawaslu Siapkan Enam Langkah Mitigasi Politik Uang

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) dalam suatu acara diskusi Pemilu 2024. Ia menyiapkan enam langkah mitigasi uang untuk Pemilu 2024.(Foto: Humas Bawaslu RI

REDAKSI INDONESIA – Bawaslu RI mengaku, menyiapkan enam langkah dalam memitigasi pelanggaran politik uang pada Pemilu 2024. Terlebih, politik uang paling rawan terjadi saat masa kampanye, masa tenang, dan pungut hitung suara.

“Adapun langkah pencegahan politik uang yang dilakukan Bawaslu, pertama pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipatif. Kedua, melalui pengawasan kampanye,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan persnya, Senin (23/10/2023).

Ketiga, Bagja menegaskan, Bawaslu meredam politik uang melalui pelaporan dan pengaduan. Keempat penyelidikan dan penegakan hukum, kelima sanksi dan hukuman.

“Langkah pencegahan keenam yakni berkolaborasi dengan seluruh stakeholder. Hal itu agar pencegahan dan penindakan politik uang dapat berjalan dengan baik,” ucap Bagja.

Sejauh ini, Bagja mengungkapkan, Bawaslu terus berkoordinasi dengan KPU, Kejaksaan, hingga Kepolisian. Diharapkannya, sinergi itu dapat menuntaskan persoalan politik uang.

“Meningkatkan sinergi dalam mencegah dan menindak praktik politik uang. Bawaslu menyusun IKP sebagai ‘early warning’ (pencegahan dini),” ujarnya.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *