Namanya Dua Kali Disebut dalam Sidang, Dito Ariotedjo Diusulkan Mundur dari Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo.

REDAKSI JAKARTA – Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut dalam sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Dito disebut menerima uang Rp27 miliar untuk mengamankan kasus tersebut.

“(Sebaiknya) Dito berhenti dari menteri atau menyatakan mundur seperti (eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin) Limpo. Salut juga (Syahrul) langsung menyatakan mundur,” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Medcom.id, Senin, 9 Oktober 2023.

Jerry mengatakan pengunduran Dito untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Kemudian mencegah tercorengnya citra pemerintah hingga partai tempatnya bernaung.

“Jangan sampai memengaruhi kandidat lain dan merusak Golkar gara-gara dugaan yang membuat masyarakat terus bertanya,” ujar dia.

Jerry menyebut Dito perlu lebih dulu mengklarifikasi dugaan keterlibatannya itu. Apalagi, namanya sudah muncul di persidangan oleh salah satu terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

“Seharusnya mundur, legawa, dan mempertanggungjawabkan secara hukum. Jangan sampai politik mengalahkan hukum yang sudah di depan mata,” tegas dia.

Bacaan Lainnya
ri

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diusulkan menonaktifkan sementara Dito. Supaya Dito bisa fokus menyelesaikan dugaan menerima uang Rp27 miliar.

“Kalau sudah dinyatakan memang dia (Dito) murni tidak bersalah, no problem bisa ditarik lagi. Kalau masih proses seharusnya dinonaktifkan sementara,” ucap Jerry.

Kejagung menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Dito. Nama Dito sempat disebut oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, lantaran menerima uang Rp27 miliar.

“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Minggu, 1 Oktober 2023.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *