Tekan Polusi Udara, DKI Akan Perluas Uji Emisi Gratis

Uji Emisi di Jakarta

Redaksi Indonesia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas layanan uji emisi kendaraan secara gratis bagi masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta.

“Kami sudah dapat bantuan lima unit alat dari Kementerian Perhubungan untuk uji emisi yang selanjutnya. Alat tersebut akan digunakan untuk memperluas pelaksanaan uji emisi gratis,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

Perluasan uji emisi ini, kata Syafrin, berkaitan dengan langkah Pemprov untuk mengurangi polusi udara. Dimana, layanan uji emisi kendaraan secara gratis ini telah berlangsung di Terminal Pulogebang, Pulogadung, Kalideres, Kampung Rambutan.

“Tambahan lima unit alat uji emisi ini akan disebarkan di lima wilayah Se Jakarta. Penambahan unit ini untuk memperluas pelayanan uji emisi secara gratis bagi warga Ibu Kota,” jelas Syafrin.

Oleh karena itu, Pemprov DKI mendorong untuk melaksanakan uji emisi secara masif. Sehingga kendaraan yang melintas di jalanan tidak melampaui ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan.

“Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI mencatat sudah ada 1.063.595 unit kendaraan roda empat. Kemudian, ada 110.650 unit roda dua yang telah melakukan uji emisi,” pungkas Syafrin.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *