IMP Sultra-Jakarta Minta Kejagung RI Dan Mabes Polri Untuk Periksa Dirut PT. GKP Dan H. Amrullah Selaku Bupati Konawe Kepulauan

Jakarta- Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Sultra-Jakarta (IMP Sultra-Jakarta) dalam press release, menyampaikan adanya dugaan kerja sama yang di lakukan oleh PT. GKP dan pihak pemerintah daerah Konawe Kepulauan yakni Ir. H. Amrullah selaku bupati.

Sejak beroperasi di tahun 2019 perusahaan PT. GKP hingga saat ini tidak diberhentikan melakukan aktifitas pertambangan di Pulau Wawoni. Apalagi peristiwa Tanggal 10 Agustus 2023 sangat disayangkan tindakan keserakahan pihak PT. GKP di duga dengan sengaja melalukan penyerobotan lahan masyarakat secara paksa hingga masyarakat setempat di ancam oleh pihak pekerja perusahaan (15/08/2023).

Selaku Koordinator aksi Pani Arpandi, menyampaikan lebih ironisnya pemda Konawe Kepulauan sama sekali tidak merespon penindasan yang terjadi di wilayah pertambangan, malah makin menutup mata. Bahkan parahnya pemda Konkep tersebut di duga tidak pernah memperlihatkan kepada masyarakat wawonii terkait Mou yang telah disepakati bersama PT. GKP apa lagi persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru ditutupi. Sehingga dugaan kami semakin besar atas tindak kerja sama PT. GKP dan Bupati Konawe Kepulauan Tersebut.

Lebih lanjut, Yamin selaku ketua umum IMP Sultra-Jakarta
juga menyampaikan bahwa di dalam melakukan aktifitas pertambangan perusahaan harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menduga ada aktifitas tambang ilegal yang terjadi di Konawe Kepulauan olehnya itu kami siap mengawal kasus ini bersama teman-teman pemuda dan mahasiswa Sultra di jakarta lebih khususnya masyarakat Konawe Kepulauan yang terkena dampak dari aktifitas pertambangan, kami juga dalam waktu dekat akan menyambangi Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK RI agar segera mengambil langkah tegas bagi pelaku aktifitas tambang tersebut._tutupnya

Dengan demikian kami akan mendatangi dan melaksanakan aksi unjuk rasa di mabes polri dan kejagung dengan tuntutan:

1. Meminta dan mendesak kepada Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, segara melakukan pemeriksaan kepada Bupati Konawe Kepulauan dan direktur PT. GKP yang Di duga melakukan Kongkalikong, Serta melalaikan perintah UU dan putusan Mahkamah Agung (MA) yang merugikan negara dan masyarakat pulau Wawoni

Bacaan Lainnya
ri

2. Kami mendesak mabes polri untuk Periksa dan menangkap direktur PT. GKP yaitu Bambang Mufioso yang di duga telah melakukan penerobosan lahan masyarakat secara paksa di lokasi pertambangan PT. GKP

3. KPK RI dan Kejagung RI Untuk segera Melalukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap Bupati Konawe Kepulauan yaitu saudara Ir. H. Amrullah karena di duga telah melakukan kerja sama dengan PT. GKP dalam melakukan aktifitas pertambangan secara Ilegal

4. Meminta PT. GKP untuk segera mempertanggung jawabkan dugaan tindakan penerobosan lahan masyarakat sebanyak 8 kali yang dijadikan sebagai lokasi aktifitas pertambangan Oleh PT. GKP tersebut

5. PT. GKP segera melakukan Pertanggung Jawaban atas dugaan Pencemaran Lingkungan perairan yang terjadi di desa roko-roko raya, kecamatan wawoni tenggara, Kab. Konawe Kepulauan, Sultra.

6. IMP Sultra-Jakarta Mendesak Mabes Polri untuk Segera Police Line seluruh wilayah lokasi pertambangan PT. GKP agar tidak ada lagi aktifitas pertambangan yang di lakukan oleh PT GKP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *