Airmas Group Mendukung Program Sosialisasi Teknologi Berbasis TKDN

REDAKSIINDONESIA.ID – Airmas Group menyelenggarkan seminar mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Seminar diselenggarakan di JW Marriot Hotel Medan, pada 3 Agustus 2023.

Melalui siaran persnya, acara dinilai sebagai wujud dari dukungan dan ikut serta Airmas Group dalam penerapan produk TKDN.

Sesuai dengan PERPRES No 12 Tahun 2021 pasal 65 ayat 2, mengenai pemerintah daerah wajib menggunakan produk usaha kecil serta koperasi dari hasil produk dalam negeri.

Kegiatan ini ialah tempat untuk para pejabat pemerintahan dibidang pengadaan barang dan jasa, untuk mendapat update produk IT dan mengetahui bagaimana proses e-purchasing yang benar.

Dimana hal tersebut bisa didapatkan melalui e-katalog sesuai dengan keputusan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (KJokowi), dengan mengoptimalkan TKDN.

Acara langsung dibuka Mulyono selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya
ri

Kegiatan ini dihadiri oleh 305 peserta yang berasal dari Pejabat Pengadaan (PP), dan Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) se- Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Eko Rinaldi, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa harus merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menggunakan Produk Dalam Negeri di Pemerintahan Daerah.

“Sedikitnya 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa, dan mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri pada Katalog Sektoral atau Katalog Lokal” ungkapya, pada Kamis (9/8/2023).

Para peserta di acara ini sangat antusias saat dapat berkunjung dan mencoba satu per satu produk yang ditampilkan setiap brand seperti Laptop TKDN, Printer, Tinta, Alat Kantor dan Perkasasan.

“Peserta mengaku sangat puas, karena dapat berinteraksi langsung dengan tim Airmas sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan yang diperlukan setiap instansi yang hadir.” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *