FORPASOS Kembali Aksi di BKKBN RI, Dugaan Korupsi Dana Stunting

Redaksi Indonesia – , 04 Agustus 2023, bertempat di Kantor pusat Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) barisan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda Pengawal Sosial (FORSPASOS) melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan sebuah dugaan korupsi Anggaran Bangga Kencana salah satunya dana stunting yang dilakukan oleh Kepala BKKBN yang bernama Dr. Hasto Wardoyo, S.P (O.K) dan merugikan Negara Milyaran Rupiah.

Sebagai Organisasi Kepemudaan Forum Pemuda Pengawal Sosial (FORPASOS) tidak mentoleransi terhadap setiap bentuk kejahatan serta pelanggaran terhadap aturan Hukum di Negara kesatuan Republik Indonesia dan tidak pandang bulu untuk memberantas setiap Pribadi atau Lembaga Negara yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

Program Bangga Kencana bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Salah satu fokus dari program Bangga Kencana, yaitu penurunan stunting yang juga menjadi program strategis nasional yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Masalah stunting di Indonesia adalah ancaman serius yang memerlukan penanganan yang tepat. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2019, prevelensi stunting di Indonesia mencapai 27,7%. Artinya, sekitar satu dari empat anak balita (lebih dari delapan juta anak) di Indonesia mengalami stunting. Angka tersebut masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 20%.

Atas hal tersebut kasus stunting menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo dengan menggelontorkan Anggaran stunting tidak main-main, data menunjukan anggaran stunting tahun 2022 hingga Rp. 34 Triliun rupiah dan terbagi kepada beberapa kementerian dan khusus untuk BKKBN Rp. 810 Milyar

Perlu diketahui alokasi anggaran BKKBN dalam program bangga kencana tahun 2023 adalah RP. 4,2 Triliun dimana untuk program Bangga kencana Rp, 1,7 Triliun dan program dukungan manajemen Rp, 2,5 Triliun serta khusus stunting Rp. 747 Milyar.

Bacaan Lainnya
ri

“Anggarannya besar kok, tapi faktanya anak-anak di Indonesia masih kekurangan gizi, BKKBN selaku ketua penangan stunting diantara kementerian yang ditunjuk Presiden Joko Widodo tidak benar, kami memiliki data yang menunjukan bahwa Kepala BKKBN dan kelompoknya diduga korupsi dana bangga kencana dan stunting sehingga jelas ini harus ditindak dengan segera dimana Presiden harus pecat hasto wardoyo dan kejagung, kpk segera tangkap kepala BKKBN” Ujar Awan Ketua Umum FORPASOS.

Dalam orasinya Ketua Umum Forpasos mengatakan Kepala BKKBN sudah melanggar peraturan perundang-undangan diantaranya Undang-undang No. 52 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan APBN, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan Stunting & yang tentu dengan adanya dugaan korupsi Kepala BKKBN telah melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Oleh karenanya kami Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda Pengawal Sosial (FORPASOS) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Dr. Hasto Wardoyo dari jabatan kepala BKKBN karena diduga korupsi anggaran Bangga Kencana dan Stunting dan jelas merusak kepercayaan presiden.

2. Mendesak KPK dan Kejagung segera tangkap dan proses Dr. Hasto Wardoyo kepala BKKBN atas Dugaan korupsi Program Bangga Kencaan dan Stunting

3. Mendesak PPATK untuk segera memeriksa aliran dana yang dicurigai ada dana korupsi Bangga Kencana dan Stunting.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, FORPASOS akan kembali melanjutkan aksi unjukrasa hingga tuntutan mereka terpenuhi dan pihak-pihak terkait ditetapkan sebagai tersangka.

Kontributor : Mon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *