Bakornas LKBHMI Dukung Satgas TPPO Berantas Kejahatan Perdagangan Orang dari Hulu ke Hilir

Syamsumarlin Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI (dok.admin)

Jakarta – Organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang advokasi hukum dan hak asasi manusia, Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI) turut memberi perhatian dan merespon kinerja Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) dalam menindak berbagai modus kejahatan perdagangan orang.

Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Syamsumarlin menilai Satgas TPPO yang saat ini di bawah koordinasi Bareskrim Polri dan langsung dipimpin oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri telah memperlihatkan kinerja serius dan mencapai target positif.

“Kita dukung kinerja Satgas TPPO Polri untuk terus meningkatkan kinerja yang saat ini sudah baik. Semoga semakin mengedepankan kinerja profesional dalam membongkar dan mengusut semua pihak yang terlibat dalam kejahatan perdagangan orang ini,” Ucap Syamsumarlin.

Namun, Syamsumarlin juga mengingatkan Pemerintah dan Satgas TPPO bahwa kejahatan TPPO ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur, sehingga memerlukan penanganan yang lebih serius dan melibatkan kerja-kerja terintegrasi berbagai pihak termasuk unsur masyarakat, agar kejahatan ini dapat diperangi secara kolektif.

Menurutnya, lanjut Syamsumarlin bahwa kebijakan Negara dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang harus berorientasi dalam menyeimbangkan antara perlindungan hak-hak korban (victim protections) dengan penegakan hukum (due process of Law) dan bagaimana proses penegakan hukum yang berorientasi kepada pemenuhan hak-hak korban.

Dirinya pun berharap dengan ditunjuknya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-TPPO), kinerja pemberantasan berbagai modus kejahatan perdagangan orang mulai dari hulu ke hilir semakin profesional dan terorganisir dengan baik.

Bacaan Lainnya
ri

“Semoga ditunjuknya Kapolri sebagai Ketua Gugus Tugas TPPO, menjadi alarm gerakan pemberantasan kejahatan TPPO secara massif dan profesional serta lebih terarah, baik secara regional, nasional maupun transnasional,” Ujar Syamsumarlin.

Sebelumnya diberitakan, jabatan Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-TPPO) dari yang sebelumnya dijabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kini dialihkan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut evaluasi dan perombakan GT-TPPO dilakukan karena sejak dua tahun lalu hingga 29 Mei 2023, hampir tidak ada produktivitas untuk pemberantasan TPPO. Padahal, Presiden Jokowi meminta agar pemberantasan TPPO dilakukan secara cepat.

“Bapak Presiden waktu itu meminta agar pada akhir Juni supaya menunjukkan kinerja yang jelas dan melaporkan kepada Presiden. Oleh sebab itu, hasil kerja sampai bulan Juni ini saya laporkan,” kata Mahfud.

Diketahui, perubahan gugus tugas Ketua Pelaksana GT-TPPO dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) ke pihak Kepolisian dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan TPPO yang terus terjadi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa upaya evaluasi dan perombakan GT-TPPO tersebut dilakukan karena masalah TPPO memiliki bobot persoalan yang lebih berkaitan dengan penegakkan hukum dan pidana.

“Sebetulnya masalah TPPO ini bobot masalahnya lebih ke penegakan hukum dan pidana. Sementara jika ditangani oleh KemenPPA berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pasca kasus, terutama pada perempuan. Padahal korban perdagangan orang ini banyak dialami juga oleh laki-laki,” ujar Muhadjir dalam Konferensi Pers yang dilakukan usai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), yang turut dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani, dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri pada Selasa (4/7/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *