Redaksi Indonesia – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mempermudah syarat ujian mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satunya dengan mengevaluasi syarat membuat angka 8, saat ujian praktik ketangkasan pengendara motor.
“Yang namanya melewati apa itu, zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” kata Sigit di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Meski dipermudah, Sigit tidak ingin ujian SIM mengurangi aspek keselematan berkendara. Masyarakat harus tetap punya keterampilan berkendara, menghargai keselamatan pribadi, dan pengguna jalan lain.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan,” ujar Sigit.
Perintah diberikan Sigit karena mendengar laporan terkait syarat penerbitan SIM sulit bagi masyarakat pengendara. “Jadi saya minta, studi banding segera,” ucapnya.