Dua Fraksi Menolak, RUU Kesehatan ke Paripurna DPR

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tengah menandatangani surat persetujuan RUU Kesehatan, Senin (19/6/2023). RUU tersebut masih akan dibahas di sidang paripurna. Foto : Fitratun Komariah.

Redaksi Indonesia – Tujuh dari sembilan fraksi DPR RI menyetujui rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan untuk dilanjutkan ke tingkat dua yakni rapat Paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak RUU Kesehatan adalah Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU tentang Kesehatan. Yang akan menandatangani tujuh fraksi. Sedang menolak dua fraksi, yakni fraksi Demokrat dan Fraksi Keadilan Sejahtera,” kata Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, Senin (19/6/2023).

Sebagai informasi, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw. Raker ini mengundang sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Raker ini merupakan pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan. Dalam raker tersebut setiap fraksi menyampaikan pendapat masing-masing untuk selanjutnya diambil keputusan di rapat paripurna.

Pendapat Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Anggota Komisi IX Aliyah Mustika Ilham. Dalam pandangannya, Partai Demokrat menilai pembahasan RUU ini terlalu terburu-buru.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani, mengingatkan jangan sampai RUU ini menjadi Undang-Undang tapi menimbulkan polemik di masyarakat. PKS pun menolak RUU ini.

Bacaan Lainnya
ri

Anggota Komisi IX, Irma Suryani, mengatakan Rapat Paripurna RUU Kesehatan diagendakan berlangsung pada Selasa (20/6/2023). Sejumlah menteri diundang dalam acara tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *